Berita Terpopuler
SELEB TERPOPULER: Lisa Mariana Tak Sabar Bertemu Ridwan Kamil - Vadel Badjideh Rayakan Ultah di Bui
Berita seleb terpopuler hari ini menyoroti Lisa Mariana, pernikahan Luna Maya, dan Vadel Badjideh.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita seleb terpopuler hari ini, Rabu (14/5/2025).
Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti Lisa Mariana, pernikahan Luna Maya, dan Vadel Badjideh.
Pertama, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Dia pun tak sabar ingin segera bertemu mantan gubernur Jawa Barat itu.
Kedua, pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier disebut-sebut tak sah.
Hal ini berkaitan dengan jeda ijab dan qabul.
Ketiga, Vadel Badjideh menangis merayakan ulang tahunnya di penjara.
Dalam kesempatan itu Vadel meminta maaf ke sang ibunda.
Selengkapnya, simak berita seleb terpopuler hari ini di bawah ini.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Dedi Mulyadi Disebut Jokowi Jilid 2 - Penyebab 9 Warga Sipil Jadi Korban Bom Garut
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Bocah Ngawi Tewas Terseret Arus Sungai - Kebakaran Toko Bangunan di Kepung Kediri
1. Pantas Kukuh Menggugat, Lisa Mariana Tak Sabar Segera Ketemu dengan Ridwan Kamil di PN Bandung
Lisa Mariana tak sabar bisa segera bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pertemuan itu akan terjadi di sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana hingga kini kukuh tak mundur dari kasus yang digugatnya ke Ridwan Kamil.
Meski, Ridwan Kamil sebelumnya sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas kasus pencemaran nama baik usai bercerita soal isu dugaan perselingkuhan antara mereka.
Lisa Mariana memastikan, dirinya tidak akan mundur dari kasus yang kini sedang digugatnya terhadap Ridwan Kamilke Bareskrim Polri.
Bahkan, Lisa Mariana mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Lisa Mariana Contoh Sikap Mayang Lucyana Menghadapi Bully, Cuek Jadi Bahan Gunjingan: Penting Jujur

Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 19 Mei 2025.
Lisa Mariana mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Ridwan Kamil.
"Ya aku sudah enggak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa sudah mempelajari isi gugatannya kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa meminta agar Ridwan Kamil hadir dalam persidangan.
"Aku sudah latihanlah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," ujar Lisa.
2. Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul Maxime Bouttier? Begini Penjelasan Penghulu
Akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier jadi sorotan.
Beredar isu, pernikahan Luna Maya tidak sah karena jeda ijab kabul yang diucapkan Maxime Bouttier.
Menanggapi isu tak sedap ini, penghulu yang menikahkan Luna Maya dan Maxime Bouttier beri penjelasan.
Untuk diketahui, Luna Maya dan Maxime Bouttier melangsungkan pernikahan di Bali, pada Mei 2025.
Dalam prosesi pernikahan, Maxime Bouttier memberikan mahar berupa logam mulia seberat 7.5 gram dan uang sebesar US$2.025 atau sekitar Rp33.3 juta.
Nilai mahar ini bukan sekadar angka, tapi juga memiliki makna khusus. Angka 2025 bisa jadi menyimbolkan tahun pernikahan mereka.
Kini, ijab kabul Maxime Bouttier saat akad nikah, ramai menjadi perbincangan publik.
Pernikahan dinilai tidak sah, karena Maxime Bouttier berhenti sejenak atau memberikan jeda saat mengucapkan ijab kabul.
Baca juga: Ayu Dewi Bantah Tegur Gisel dan Cinta Brian di Nikahan Luna Maya: Godain yang Lagi Berbunga-bunga

Penghulu dalam pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Adi Wijaya pun menyoroti jeda di akad nikah Luna dan Maxime. Menurutnya, ada perbedaan pendapat dari para ulama.
"Menanggapi polemik tentang jawaban dari pengantin pria ketika menjawab ijab," jelas Adi, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (12/5/2025).
"Ya memang ada pendapat dari ulama ini ahli hukum."
"Ada yang mengatakan emang harus langsung tidak boleh disela."
"Ada yang mengatakan boleh terjeda dan terjeda tidak terlalu lama," paparnya.
3. Vadel Badjideh Nangis Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara, Minta Maaf ke Ibunda, Titin Ikhlas
TikToker Vadel Badjideh menangis merayakan ulang tahun di penjara.
Diketahui Vadel dipenjarakan oleh Nikita Mirzani atas kasus kekerasan seksual terhadap Lolly.
Kini Vadel resmi berusia 21 tahun.
Namun perayaan ulang tahun itu membuat Vadel menangis lantaran ia mendekam di bui.
Vadel pun meminta maaf kepada ibunda.
Hal tersebut diungkapkan oleh sang ibunda, Titin Badjideh, ketika menjenguk putranya di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Titin mengatakan, Vadel sempat menangis dan meminta maaf kepadanya.
Baca juga: Kakak Vadel Badjideh Minta Razman Nasution Tak Ikut Campur Kasus Adiknya, Pilih Pengacara Baru

Apalagi, sang ibunda juga berulang tahun satu hari setelah ulang tahunnya.
Ulang tahun Vadel Badjideh tahun ini memang terasa berbeda.
Sebab dia masih harus menjalani masa tahanan atas laporan Nikita Mirzani dan belum juga mendapatkan kepastian hukum.
"Ya memang Vadel sempet nangis ya. Mama nangis, terus Vadel biang, 'Mama maafin ya'," kata Titin.
Meski prihatin dengan kondisi Vadel saat ini, Titin tak mau memperlihatkan kesedihannya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Lisa Mariana
Ridwan Kamil
Vadel Badjideh
Luna Maya
Maxime Bouttier
berita seleb terpopuler
Berita Entertainment
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: 3 Tim Diwaspadai Persebaya di Super League 2025/2026 - Gaya Main Arkhan Fikri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER Pedagang Bakso Pasrah Bayar Seragam Rp1,2 Juta - Nur Afifah Balqis Koruptor Termuda |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Maut di Tuban hingga Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Shin Sang-gyu Pelatih Fisik Persebaya - Bocoran 1 Pemain Asing Baru Madura United |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: 37 Guru dan Staf Diseret Mantan Kepsek ke Polisi hingga Sosok Pejabat BIN Arogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.