Berita Viral
Pantas Kukuh Menggugat, Lisa Mariana Tak Sabar Segera Ketemu dengan Ridwan Kamil di PN Bandung
Pertemuan itu akan terjadi di sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana hingga kini kukuh tak mundur
TRIBUNJATIM.COM - Lisa Mariana tak sabar bisa segera bertemu dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pertemuan itu akan terjadi di sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana hingga kini kukuh tak mundur dari kasus yang digugatnya ke Ridwan Kamil.
Meski, Ridwan Kamil sebelumnya sudah melaporkan Lisa Mariana ke polisi atas kasus pencemaran nama baik usai bercerita soal isu dugaan perselingkuhan antara mereka.
Baca juga: Lisa Mariana Contoh Sikap Mayang Lucyana Menghadapi Bully, Cuek Jadi Bahan Gunjingan: Penting Jujur

Lisa Mariana memastikan, dirinya tidak akan mundur dari kasus yang kini sedang digugatnya terhadap Ridwan Kamilke Bareskrim Polri.
Bahkan, Lisa Mariana mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 19 Mei 2025.
Lisa Mariana mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Ridwan Kamil.
"Ya aku sudah enggak sabar buat jalani sidang perdata," kata Lisa Mariana ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Lisa sudah mempelajari isi gugatannya kepada Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Lisa meminta agar Ridwan Kamil hadir dalam persidangan.
"Aku sudah latihanlah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang," ujar Lisa.
Namun, Lisa belum tahu harus melakukan apa jika nanti bertemu Ridwan Kamil.
"Belum kejadian juga bingung mesti apa. Santai saja ya dan jalani ini dengan baik," ucap Lisa.
Puluhan Motor Mendadak Mogok usai Isi BBM Pertalite, Pelanggan Teriak Protes Masuk SPBU |
![]() |
---|
Gambar Mural Jolly Roger One Piece di Jalan Dihapus Sambil Diawasi TNI dan Polisi |
![]() |
---|
Warga Ramai Mandi & Cuci Baju di Kantor PDAM, Kesal Air Tak Mengalir: Kadang Keruh |
![]() |
---|
Akhirnya Tita Delima Menangi Gugatan, Dituntut Klinik Gigi Rp 120 Juta Usai Resign: Mau Hidup Tenang |
![]() |
---|
Mengibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Bisa Didenda Rp500 Juta? Ada Konsekuensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.