SPMB SMP di Surabaya Masuk Tahap Validasi Data, Uji Coba akan Digelar Akhir Bulan
Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memulai validasi data siswa jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri (SMPN).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memulai validasi data siswa jelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri (SMPN).
Tahapan ini menjadi awal bagi Calon Murid Baru (CMB) SMPN sebelum mengikuti SPMB.
Sesuai jadwal, validasi data dilakukan sekitar sebulan sejak Rabu (14/5/2025) hingga Minggu (15/6/2025).
"Validasi data masuk adalah salah satu syarat umum calon murid baru," kata Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (14/5/2025).
CMB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Verifikasi tersebut menyangkut NIK, nilai rapor, hingga alamat, serta identitas lainnya yang disesuaikan dengan dokumen asli.
Hal ini juga akan menentukan Jalur Pendaftaran seperti seperti zonasi, afirmasi, atau prestasi.
"Validasi data bisa dilakukan siswa di masing-masing sekolah sesuai dengan sekolah siswa," kata Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah (Sekmen) Dispendik Surabaya, Ahmad Syahroni menambahkan.
Usai validasi, CMB akan mendapatkan PIN yang nantinya akan digunakan untuk login dan mendaftar pada jalur yang dipilih.
"Sebelum pembukaan SPMB, kami akan terlebih dahulu melakukan uji coba," katanya.
Baca juga: Gantikan PPDB, Ini Jadwal Lengkap SPMB 2025 di Tuban Jenjang TK hingga SMP
Rencananya, uji coba akan dilakukan dua tahap.
Tahap pertama dilakukan 26-31 Mei 2025.
Kemudian, uji coba kedua dilakukan pada 16-21 Juni 2025.
"Uji coba akan dilakukan pada masing-masing jalur, baik prestasi lomba, prestasi rapor, jalur penghafal kitab suci, maupun jalur domisili," katanya.
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Yusuf Masruh
Ahmad Syahroni
Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pantas Proyek Kolam Renang Gagal, Kades Kusno Rugikan Negara Rp 600 Juta Pakai Cara Ilegal |
![]() |
---|
Analisa Arkeolog saat Temukan Struktur Kuno Bintang Bersudut 8 di Situs Bhre Kahuripan Mojokerto |
![]() |
---|
Dapat Pengembalian Uang, Dua Korban Penipuan Lelang Arisan Online di Mojokerto Sepakat Damai |
![]() |
---|
LIRA Jawa Timur Desak Pemkab Pasuruan Tutup Tambang Ilegal di Pasrepan |
![]() |
---|
MBG Membawa Berkah, Warga Binaan Lapas Tulungagung Banjir Pesanan Celemek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.