Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anggota Dishub Kepergok Pungli Berkedok Razia Ilegal, Lari Terbirit-birit saat Didatangi Wartawan

Diduga petugas Dishub Takalar lari berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasi di lapangan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/fakta.gowa
OKNUM DISHUB PUNGLI - Anggota Dishub Takalar saat melakukan razia ilegal di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Jalan Poros Takalar-Jeneponto. Mereka langsung kabur saat didatangi wartawan. Instagram/fakta.gowa 

TRIBUNJATIM.COM - Kejadian sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Takalar lari terbirit-birit jadi sorotan.

Rupanya disebutkan jika mereka lari meninggalkan lokasi karena didatangi wartawan.

Video yang memperlihatkan aksi mereka itu pun kini viral di media sosial.

Baca juga: Penjelasan Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33 Lebih Cepat Menghadap Allah: Visceral Fat

Rekaman berdurasi 1 menit 39 detik tersebut diunggah akun Instagram @fakta.gowa dan @teropongmakassar pada Minggu (11/5/2025), dan langsung memicu reaksi dari publik.

Dalam video tersebut terlihat petugas Dishub menghentikan sebuah mobil pickup di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, tepatnya di Jalan Poros Takalar-Jeneponto.

Operasi yang dijalankan Dishub disebut sebagai kegiatan pendataan dan pengawasan kendaraan Over Dimensi dan Overload atau ODOL.

Namun, situasi berubah ketika seorang pria yang mengenakan kaos bertuliskan 'pers' turun dari mobil dan mendatangi kendaraan yang sedang diperiksa Dishub.

Dengan tegas, pria tersebut meminta sopir pickup untuk melanjutkan perjalanan.

Respons tak terduga datang dari empat petugas operasi.

Alih-alih memberikan klarifikasi, mereka justru memilih menghentikan kegiatan dan segera meninggalkan lokasi.

"Takut ki, pergi semua," kata perempuan yang membuat video, seperti dilansir dari Tribun Timur.

Diduga penyebab petugas Dishub Takalar lari tersebut berkaitan dengan praktik pungutan liar (pungli) dalam operasi di lapangan.

Saat dikonfirmasi, Penanggung Jawab Operasi tersebut, Ilham, mengakui bahwa anggotanya memang melakukan pelanggaran ketentuan operasi.

Dia mengatakan, kegiatan operasi sudah selesai, tapi beberapa anggotanya masih saja melakukan razia.

Anggota Dishub Takalar saat melakukan razia ilegal di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Jalan Poros Takalar-Jeneponto. Mereka langsung kabur saat didatangi wartawan.
Anggota Dishub Takalar saat melakukan razia ilegal di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Jalan Poros Takalar-Jeneponto. Mereka langsung kabur saat didatangi wartawan. (Instagram/fakta.gowa)

Tanda operasi sudah selesai ketika papan pengumuman operasi sudah diangkat.

"Saat itu saya sudah balik. Itu kegiatan sudah selesai. Papan sudah diangkat. Papan diangkat bersamaan saat saya balik," ucap Ilham menanggapi, Selasa (13/5/2025).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Takalar, Abdul Salam Gau, mengatakan akan mengevaluasi anggotanya terkait kejadian ini.

"Pasti saya tindaki, pasti saya evaluasi, mencoreng nama baik dinas perhubungan, saya sangat menyesalkan jika ada tindakan seperti ini," katanya.

Baca juga: Tiap Hari Jalan Kaki ke Sekolah, Nera Seberangi Waduk Pakai Rakit & Lewati Bukit, Ingin Jadi Perawat

Kasus serupa di tempat lain, aksi bapak dan anak di Kota Bandar Lampung membuat pedagang pasar ikan resah.

Pasalnya mereka kompak menjadi preman melakukan pungutan liar ke pedagang setiap hari.

Bahkan, dari pungli tersebut, bapak dan anak ini bisa raup Rp22 juta per bulan.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay.

Ia mengatakan, keduanya adalah S (50, bapak) dan D (30, anak), warga Kecamatan Bumi Waras.

"Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang," kata Alfret dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025).

Keduanya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) siang, kemarin.

Penangkapan ini berawal dari aduan para pedagang di pasar ikan itu yang mengaku resah dengan tingkah laku kedua pelaku.

Setiap hari, kedua pelaku meminta uang Rp7.500 ke 100 kios.

Dengan demikian, per hari uang pungli yang diperoleh mencapai Rp750.000 dan per bulan mencapai Rp22 juta.

Mereka meminta pungli dengan alasan pembayaran listrik dan uang kebersihan.

Para pelaku memaksa pedagang membayar beralasan jika tidak membayar akan memutus listrik dan mengosongkan kios.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 488 ribu.

Saat diamankan, keduanya tengah melakukan pungutan ke beberapa pedagang.

Baca juga: Guru SD Bergelantungan di Tali Jembatan Demi Mengajar, Kepsek Minta Pemda Perbaiki Tapi Tak Digubris

Kedua pelaku kini tengah diperiksa intensif dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini," katanya.

Anggota Polres Metro menggerebek lokasi pembuatan tuak dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2025, Jumat (9/5/2025).
Anggota Polres Metro menggerebek lokasi pembuatan tuak dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2025, Jumat (9/5/2025). (DOK Polda Lampung)

Diberitakan, aparat kepolisian jajaran Polda Lampung memang menggerebek belasan pasar yang diduga menjadi sarang preman.

Para pelaku disebut kerap memalak dan meresahkan warga.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2025 yang digelar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Operasi ini dilakukan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ada tindak pidana premanisme yang terjadi," kata Helmy di Mapolda Lampung, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Warga Heboh Video Intim Bu Guru Tersebar di TikTok, Padahal Baru Menikah dengan Kekasih Baru

Dari data Polres dan Polresta jajaran Polda Lampung, sejumlah pasar yang ditindak dalam operasi ini meliputi Pasar Talang Padang, Pasar Sukaraja, dan Pasar Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, polisi juga menyasar Pasar Sarinongko, Pasar Gading Rejo, Pasar Pringsewu, dan Pasar Pujodadi yang berada di Kabupaten Pringsewu.

Operasi pemberantasan aksi premanisme ini tidak hanya menyasar pasar.

Tetapi juga titik-titik rawan seperti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan beberapa lokasi wisata.

Sejumlah lokasi lain yang disasar termasuk akses keluar tol Kalianda, akses Pantai Minang Rua, Jalinsum Desa Hatta Bakauheni, serta area perkebunan sawit di Natar, Lampung Selatan.

Selama sepekan pelaksanaan Operasi Pekat 2025 sejak 1 hingga 8 Mei 2025, sebanyak 224 pelaku kejahatan berhasil diringkus.

Total ada 166 kasus yang diungkap oleh Polda Lampung dan jajaran, mencakup ratusan pelaku yang termasuk dalam target operasi (TO) maupun non TO.

"Target kami sekitar 200 kasus dan hingga minggu pertama ini sudah berhasil kami ungkap lebih dari 100 kasus," kata Helmy.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved