Berita Viral
Fakta Pecatan TNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Nasib Kini Tak Lagi WNI? Menteri Hukum Buka Suara
Status WNI Satria Arta Kumbara kini dicabut setelah mengaku bekerja sebagai tentara bayaran Rusia.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib akhir Satria Arta Kumbara kini terkuak.
Satria viral setelah mengaku bekerja sebagai tentara bayaran Rusia.
Sebelumnya, dia adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah dikeluarkan.
Setelah sosoknya viral, sejumlah pejabat pemerintah buka suara, yaitu anggota DPR RI hingga menteri.
Menteri Hukum bahkan mengatakan Satria Arta Kumbara tak lagi seorang WNI.
Selengkapnya, simak fakta-fakta pecatan TNI jadi tentara bayaran Rusia di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Kerja untuk TNI, Keluarga Korban Ledakan Amunisi Garut Tak Terima Adiknya Disebut sebagai Pemulung
fakta pecatan TNI jadi tentara bayaran Rusia
1. Mantan Marinir TNI AL
Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).
Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.
2. Dipecat karena Bolos Tugas
Adapun kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
Baca juga: Asal Usul Hercules yang Sebut Sutiyoso Bau Tanah, Letjen TNI Purn Yayat: Dia Takut Balik Kampung
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap.
Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.
3. Status WNI Dicabut
Selain itu, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia.
Baca juga: Luhut Minta Purnawirawan TNI Akui Wapres Gibran: Kalau Tidak Taat Jangan Tinggal di Indonesia
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.
Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.
4. Bergabung Rusia Sejak 2023
Berdasarkan postingan akun TikToknya, diketahui Satria sudah bergabug Rusia sejak tahun 2023.
Dalam akun tersebut, Satria terpantau kerap membagikan aktivitasnya saat berada di Rusia.
5. Gaji
Panglima Ukraina menyebut bahwa tentara asing yang bertempur untuk Rusia terutama di unit elite atau garis depan, bisa menerima bayaran hingga US$ 40.000 per bulan tergantung posisi dan lokasi penugasan.
Jika diubah ke rupiah kisaran Rp660.852.268,00.
Namun, media independen The Moscow Times memberikan angka yang berbeda.
Melansir pemberitaan Wartakotalive.com, tentara kontrak biasa di Rusia menerima gaji bulanan sekitar 200.000 rubel.
Setara dengan US$ 2.166 atau sekitar Rp 35 juta (kurs Mei 2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Persilakan Orang Tua Serahkan Anaknya yang Bermasalah untuk Dibina di Barak TNI
Angka ini sekitar 2,4 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata pekerja sipil di Rusia.
Selain gaji, tentara kontrak juga dikabarkan mendapatkan berbagai fasilitas termasuk tunjangan keluarga, perumahan, dan kompensasi jika terluka atau gugur di medan perang.
Namun, tidak semua tentara asing menerima hak yang sama, tergantung dari jalur perekrutan dan legalitas status mereka di Rusia.
Meski gaji tentara bayaran tampak menggiurkan, risiko hukum, politik, dan nyawa yang harus dibayar tidak bisa diabaikan.
Curhat Satria
Setelah status WNI dicabut, baru-baru ini mencurahkan isi hatinya.
Lewat akun TikTok miliknya, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.
Padahal dirinya di sana mencari uang.
Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.
"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).
"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pecatan TNI jadi tentara bayaran Rusia
Satria Arta Kumbara
Rusia
Kementerian Hukum
viral di media sosial
TNI
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.