Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Polisi soal 1 Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Akhirnya Ditemukan, Ada Tanda Terima

Satu ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana akhirnya ditemukan. Hal ini setelah Polda Jatim melakukan penggeledahan gudang Sentoso Seal.

Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
SENTOSO SEAL DISEGEL - Pemkot Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Penyegelan ini menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait. Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013. 

TRIBUNJATIM.COM - Satu ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana akhirnya ditemukan.

Hal ini setelah Polda Jatim melakukan penggeledahan gudang Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya.

“Iya, satu yang kita temukan (ijazah pelapor). Kemudian ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga tidak kita temukan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Jumat (16/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Selain menggeledah gudang Sentoso Seal, tim Inafis dan Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Jatim juga menggeledah kediaman Jan Hwa Diana di Sidoarjo-Surabaya.

Polisi juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi sejak kasus dugaan penahanan ijazah ini dilaporkan.

“Lebih kurang ada 20-an orang lebih (saksi yang diperiksa),” imbuhnya.

Baca juga: Perubahan Hidup Jan Hwa Diana, Nasib Buruk Gegara Penahanan Ijazah & Jadi Tersangka Perusakan Mobil

Saksi yang diperiksa terdiri dari korban dari pihak karyawan, Diana dan suaminya, Hendy, serta staf di perusahaan itu, Veronika.

Para terlapor, yakni Diana, Hendy, dan Veronika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

“Alhamdulillah kooperatif (Diana dkk),” jelasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti tambahan lainnya.

Sebab, UD Sentoso Seal juga diduga menghilangkan barang bukti lainnya seperti SKCK dan surat-surat lainnya.

“Nanti kita lihat sampai sejauh mana. Yang jelas, sudah ada tanda terima ijazah diterima CV, kemudian CV itu dikemanakan ijazahnya kita belum tahu,” jelasnya.

Penggeledahan yang dilakukan Tim Labfor Polda Jatim di gudang UD Sentoso Seal, Margomulyo, Surabaya pada Jumat (16/5/2025).
Penggeledahan yang dilakukan Tim Labfor Polda Jatim di gudang UD Sentoso Seal, Margomulyo, Surabaya pada Jumat (16/5/2025). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Sebelumnya, pada Kamis (15/5/2025), Polda Jatim melakukan penggeledahan di empat titik mulai dari gudang, rumah, dan tempat kerja lainnya.

Tim Labfor Polda Jatim juga kembali melakukan penggeledahan di Gudang UD Sentoso Seal di Margomulyo, Surabaya pada Jumat sore (16/5/2025).

UD Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana dan Hendy, diduga melakukan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang.

Diana, Hendy, dan satu stafnya yang bernama Veronika dilaporkan ke Polda Jatim oleh puluhan mantan karyawannya atas dugaan kasus tersebut.

Baca juga: Jan Hwa Diana Minta Keadilan, Bos Sentosa Seal Kini Ditahan, Eri Cahyadi: Ojok Gawe Gaduh Surabaya

Sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel UD Sentoso Seal

Pasalnya, tempat usaha Jan Hwa Diana di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya tersebut ternyata belum memiliki tanda daftar gudang (TDG).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun beri peringatan keras untuk Jan Hwa Diana

"Intine rek, ojok gawe gaduh Surabaya," ujar Eri melalui akun Instagram resminya, @ericahyadi_, Rabu (15/5/2025).

Eri menambahkan, "Ojok gawe enggak senenge, susahe wong Suroboyo. Yang pasti depdepan ambek Pemerintah Kota Surabaya."

Ia juga mengingatkan Diana untuk tidak mengelak jika terbukti bersalah, mengingat tindakan tersebut berimbas pada banyak orang.

"Janganlah dengan sejuta alasan tapi membenarkan diri, tapi menyakiti wong Suroboyo. Tidak akan saya biarkan yang seperti ini di Kota Surabaya," tegasnya.

Eri menjelaskan Diana sempat meminta izin membuka Gudang Sentoso Seal dengan alasan perbaikan listrik, tetapi justru melanjutkan operasional usahanya. 

Ia juga menyebutkan berkas pengajuan TDG Sentoso Seal masih kurang, sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan, meskipun Diana mengeklaim sudah menyelesaikannya.

Baca juga: Nasib Jan Hwa Diana Bakal Masuki Babak Baru, Kasus Dugaan Tahan Ijazah Masuk Penyidikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved