Mulai Hari Ini, Truk Pengangkut Urukan Dilarang Melintas di Banjarkemuning Sidoarjo
Truk pengangkut urukan dilarang melintas di Banjarkemuning Sidoarjo. Larangan itu berlaku mulai Sabtu, 17 Mei 2025 sampai waktu yang belum ditentukan.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
"Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan, Jumat kemarin," kata Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Dwi Eko Saptono.
Hasilnya, menurut Dwi Eko, ada beberapa keputusan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025).
Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PUBMSDA Sidoarjo.
Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
"Rekondisi atau perbaikan jalan di sana, sepenuhnya dibiayai oleh pelaksana urukan. Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal ini," ungkapnya.
Kecamatan Sedati
Sidoarjo
Desa Kalanganyar
Subandi
Dwi Eko Saptono
TribunJatim.com
Berita Sidoarjo Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
jalan rusak
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.