Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Usia 18 Sudah Maling, Ridho Dijuluki Spesialis oleh Polisi, Cuma Pakai 1 Alat Bisa Gasak Rp 163 Juta

Ridho seorang maling yang lihai di mata polisi dijuluki spesialis mencuri, sebab ia bisa beraksi kurang dari satu jam hanya memakai sebuah alat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
dok Polda Jateng
MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah Ridho yang dikenal sebagai maling pembobol toko akhirnya terungkap.

Ridho ternyata lihai dalam melakukan aksinya hingga sudah sembilan kali dirinya menjalani aksi yang sama.

Meski berulang kali ditangkap, Ridho tampak tidaklah kapok.

Penangkapannya yang terbaru menunjukkan usianya sudah 23 tahun sejak ditangkap pertama kalinya dahulu di usianya masih 18 tahun.

Ahmad Ridho (23) memang maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo, Jawa Tengah.

Dalam aksi terakhirnya, ia berhasil menggondol brankas yang di dalamnya terdapat uang ratusan juta.

Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan dugem.

Total selama karier malingnya sejak ia berusia 18 tahun, Ahmad Ridho sudah sembilan kali mencuri.

Ridho yang merupakan pemuda asal Desa Sikunang, Kejajar, Wonosobo.

Berdasarkan catatan kepolisian, dia telah melakukan kejahatan pencurian sebanyak sembilan kali di tiga daerah meliputi Wonosobo, Kebumen dan Purworejo.

Baca juga: Santri Dihabisi Teman Perkara Sandal Jepit Belum Dikembalikan, Pelaku Sakit Hati hingga Pukuli

Ridho juga sudah bolak-balik di penjara sejak tahun 2020 lalu atau saat usianya masih 18 tahun.

"Tersangka AE (Ahmad Ridho) ini merupakan pengangguran, kerjanya cuma mencuri. Dalam aksinya selalu sendirian, one man show," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Sabtu (17/5/2025).

Dwi mengatakan, tersangka selama beraksi selalu melakukan pemantauan terlebih dahulu.

Tersangka selalu mengincar toko yang sudah tutup seperti toko baju, toko bangunan rumah makan dan lainnya. Tersangka setiap aksinya hanya bermodalkan satu buah linggis.

MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025).
MALING TOKO - Polisi menangkap Ahmad Ridho maling spesialis pembobol toko asal Wonosobo. Berdasarkan catatan kepolisian, Ridho telah melakukan pencurian sebanyak sembilan kali hingga dipenjara sebanyak tiga kali di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/5/2025). (dok Polda Jateng)

"Tersangka sudah spesialis, durasi waktu mencuri cepat, tidak sampai 1 jam," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved