Akhir Nasib 2 Pencuri Modus Pecah Kaca di Ponorogo, Tersungkur usai Didor Polisi
2 dari 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Ponorogo tertangkap, Minggu (18/5/2025).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 2 dari 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Ponorogo tertangkap, Minggu (18/5/2025).
Bahkan, satu di antara dua pelaku yang tertangkap didor (ditembak) oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo. Pelaku yang ditembak berinisial A (50) dan satu pelaku lain T (40).
“Satu pelaku kami ambil tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidana) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Hujan Deras, Longsor Timpa 11 Rumah di Kecamatan Sambit Ponorogo, Tak Ada Korban Jiwa
Sebelum dijebloskan ke penjara, pelaku dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Ponorogo ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Aisyiyah (RSUA) Ponorogo.
Pelaku terlihat kesakitan pada betis kaki kirinya. Kemudian diambil tindakan medis lalu dibawa ke ruang satreskrim Polres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Ini sedang kami lakukan pendalaman. Karena selain pelaku A dan T ada pelaku lain,” kata Ipda Bambang saat dikonfirmasi di lokasi kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa pelaku berkomplot sejumlah 4 orang. Mereka melakukan curat pecah kaca di salah satu kos yang berada di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim pada Senin (5/5/2025).
Baca juga: Wabup Bunda Lisdyarita Teteskan Air Mata saat Iringi Keberangkatkan Jemaah Haji Ponorogo 2025
“Ini tersangka pencurian dengan pemberatan pecah kaca yg di Jalan Wibisono sepekan lalu. Dengan total kerugian Rp 338 juta,” papar Ipda Bambang.
Menurutnya, pelaku berinisial A merupakan tersangka utama dan eksekutor. A ditangkap bersama barang bukti di Kabupaten Probolinggo, Jatim.
“Sedangkan yang berinisial T kami tangkap di Kota Bekasi Jawa Barat. Dua lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegas Ipda Bambang.
Ipda Bambang menyatakan bahwa pelaku di tempat saat diminta menunjukkan rencana pertemuan dengan teman serta barang bukti. Tetapi bukan menunjukkan pelaku malah berusaha kabur.
“Pelaku malah berusaha melarikan diri. Kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak,” pungkasnya.
Sebelumnya pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca terjadi di Ponorogo. Tepatnya di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Adalah Rico Mahendra (37) yang menjadi korban modus pecah kaca ini. Warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jatim ini kehilangan uang cash sebesar Rp 350 juta yang baru diambil dari bank plat merah.
pencurian dengan pemberatan
modus pecah kaca
pencurian
modus pecah kaca mobil
ditembak
Ponorogo
TribunJatim.com
Jadi Magnet Investor, SIER Perkuat Daya Saing Global Lewat Proyek Strategis dan Tranformasi Digital |
![]() |
---|
Peter Kaget Perhiasan Rp 170 Juta di Mobil Hilang saat Ditinggal Makan Seafood, Pelaku Pecahkan Kaca |
![]() |
---|
Evan Dimas Berbagi Ilmu saat Coaching Clinic Bersama Anak-anak Grefoo Academy Gresik |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: SD di Solo Tegas Tolak MBG - Pengantin Keroyok Saudara Ipar saat Akad Nikah |
![]() |
---|
Warga Muak Sampah di Kali Penuh Padahal Sudah Dibersihkan, Bangkai Hewan Sering Dihanyutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.