Berita Viral
Hukum & Realita Jembatan Haji Endang, Terancam Dibongkar setelah 15 Tahun, Warga: Nutup Perekonomian
Polemik jembatan Haji Endang yang terancam dibongkar BBWS dari segi hukum. 'Negara sibuk menyusun aturan, warga menyambung hidup'.
Dalam kasus Jembatan Haji Endang, izin tidak pernah diterbitkan, tetapi jembatan telah menyambung kehidupan selama 15 tahun. Kini, negara datang dengan label baru dan ancaman baru.
Yang dibutuhkan bukanlah sapu bersih, tetapi kebijakan yang membedakan antara penjajahan ruang dan masyarakat yang berjuang hidup. Bukan penggusuran, tetapi pendengaran. Audit sosial, bukan sekadar audit spasial.
Jika negara ingin dihormati, maka mulailah dengan menghormati mereka yang lebih dulu hadir.
Seperti yang dikatakan oleh Hannah Arendt, kekuasaan tanpa legitimasi moral bukanlah pemerintahan. Itu adalah dominasi. Dan masyarakat dapat membedakan keduanya.
“Ketika hukum datang tanpa nurani, masyarakat akan melihatnya hanya sebagai instrumen kuasa. Namun, ketika hukum hadir dengan pengakuan atas realitas sosial, maka ia akan berfungsi sebagai pelindung, bukan penyerang.”
Warga Menolak Rencana Pembongkaran

Jembatan Haji Endang diketahui menjadi penghubung antara Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Sejak jembatan dibangun, deretan warung bermunculan di sepanjang akses menuju jembatan tersebut.
“Kalau jembatan ini ditutup oleh BBWS maka sama saja menutup perekonomian penjual-penjual di sini,” kata Yanti, seorang warga yang berjualan di sekitar jembatan, Selasa (6/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang akan dirasakan warga jika jembatan itu benar-benar dibongkar.
“Harapan saya jembatan ini nggak jadi ditutup,” ujarnya.
Selain menghidupkan aktivitas ekonomi warga, jembatan ini juga kerap digunakan para pekerja dari dan menuju kawasan industri.
Jembatan Haji Endang merupakan jalur pintas tercepat menuju Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM).
“Apalagi jika ketinggalan jemputan, lewat sini lebih cepat. Karena kalau nggak naik jemputan, telat bisa dipotong (gaji),” ujar Sani, pekerja di salah satu pabrik kawasan industri Ciampel.
BBWS Citarum sebelumnya mengultimatum pemilik jembatan yang melintasi Sungai Citarum untuk segera mengurus perizinan.
Jika tidak, jembatan-jembatan tersebut akan dibongkar.
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menyebut jembatan Haji Endang tidak memenuhi standar keselamatan.
Menanggapi hal itu, pihak pemilik jembatan menyatakan akan mematuhi aturan dan segera mengurus izin ke BBWS Citarum.
“Sebagai warga negara yang baik, Haji Endang akan mematuhi aturan pemerintah, khususnya terhadap kegiatan penyeberangan,” ujar kuasa hukum Haji Endang, Irman Jupari.
Irman menegaskan, saat ini pihaknya sedang melengkapi persyaratan administratif.
“Jika sudah lengkap, izin akan segera diajukan ke BBWS. Sejak dulu izinnya ada, hanya saja dari BBWS belum keluar. Izin yang dimaksud ialah izin melintasi sungai,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
jembatan Haji Endang
viral di media sosial
Jawa Barat
Balai Besar Wilayah Sungai
lahan sawit
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.