Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pekan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Kriminalitas

Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap 12 kasus kriminalitas selama Operasi Pekat Semeru 2025.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Samsul Hadi
UNGKAP KASUS: Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah kasus kriminalitas yang diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2025 di Polres Blitar Kota, Senin (19/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap 12 kasus kriminalitas selama Operasi Pekat Semeru 2025

Dari 12 kasus yang diungkap, polisi menangkap 13 orang tersangka.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiantana mengatakan 12 kasus yang diungkap, yaitu, 7 kasus penganiayaan, 2 kasus pengancaman, dan 3 kasus pengeroyokan. 

Untuk kasus penganiayaan ada 7 tersangka yang ditangkap, kasus pengancaman ada 2 tersangka, dan kasus pengeroyokan ada 4 tersangka, 1 anak-anak dan 2 masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Operasi Pekat digelar mulai 1 Mei 2025 sampai 14 Mei 2025. Kami mengungkap 12 kasus kriminalitas," kata Subiantana, Senin (19/5/2025). 

Dikatakannya, dari sejumlah kasus yang diungkap yang paling menonjol yaitu, kasus pengeroyokan di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Ada dua tersangka dalam kasus pengeroyokan di wilayah Ponggok. Dua tersangka tersebut, satu dewasa dan satu anak-anak. 

Motif kasus pengeroyokan di Ponggok diduga pelaku sakit hati dimarahi korban. Pelaku kemudian mengeroyok korban. 

Polisi mengamankan barang bukti sebilah pedang dan besi sepanjang 60 cm dalam kasus pengeroyokan di Ponggok. 

"Pelaku dalam kondisi mabuk saat mengeroyok korban. Aksi pengeroyokan juga terekam kamera CCTV," ujar Subiantana. 

Subiantana berharap Operasi Pekat dapat menekan angka kriminalitas terutama kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Blitar Kota

Ia juga mengimbau masyarakat melapor ke Polres maupun Polsek saat mengetahui aksi kejahatan di jalanan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved