Berita Viral
Rekam Jejak Ketua PP Blora, Kini Mbah Mun Terjerat Kasus Penipuan, sudah Dua Kali Bikin Heboh
Ketua organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji alias Mbah Mun (44) yang ditangkap polisi akibat kasus penipuan
Padahal gudang perusahaan yang dicatut tersangka sudah tutup sejak Juli 2022 silam.
Korban yang merasa tergiur dengan tawaran kedua tersangka lantas menurutinya dengan mengirimkan uang sebesar Rp333 juta sebagai deposito.
Selepas mengirimkan uang tersebut, korban dijanjikan akan dikirimkan solar industri.
Akan tetapi janji kedua tersangka tidak ditepati.
"Dari kasus ini kami amankan sejumlah barang bukti seperti surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan dan dokumen lainnya," terangnya.
Dwi mengungkapkan, suami-istri ini merupakan pasangan residivis kasus penipuan dan penadahan.
Dalam kasus penipuan solar, kedua tersangka dijerat pasal 378 KUHP (penipuan) dan 372 KUHP (penggelapan).
"Ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," bebernya.
Pengungkapan kasun ini, kata Dwi, bagian dari upaya untuk memberantas aksi premanisme berkedok ormas.
"Mereka merugikan dan meresahkan masyarakat jadi akan kami tindak tegas," klaimnya. (Iwn)
Pemerasan
Selain penipuan dan penggelapan, polisi saat ini masih mendalami unsur lain pada perkara tersebut.
Kombes Dwi Subagio sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga pelaku menggunakan organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan pihak lain.
"Kami masih dalami karena yang bersangkutan menggunakan unsur organisasi untuk menekan pihak lain," kata dia.
Kombes Dwi menduga pelaku juga membawa unsur ormas untuk memeras korban.
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.