Berita Viral
Telanjur Dandan Sejak Dini Hari, Lisa Mariana Urung Bertemu Ridwan Kamil di Sidang Perdana: Ditunda
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung
TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Lisa Mariana urung bertemu dengan Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan perdatanya.
Padahal, Lisa Mariana telanjur dandan sejak dini hari sebelum niat bertemu dengan Ridwan Kamil.
Diketahui, sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).
Lisa Mariana datang pukul 8.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, Pengacara Kuak Alasan Ridwan Kamil Tak Hadir: Bukan Mengabaikan
Lisa Mariana mengaku dirinya telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.
Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat di PN Negeri bandung sebelum sidang dimulai.
Lisa Mariana kemudian tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.
Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.
Majelis hakim yang diketuai Panji Surono baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.
Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum Ridwan Kamil tetap tak hadir.
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.
Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).
Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.