Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Dandan Sejak Dini Hari, Lisa Mariana Urung Bertemu Ridwan Kamil di Sidang Perdana: Ditunda

Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung

Editor: Torik Aqua
muhamad nandri prilatama/tribun jabar dan tangkapan layar.
MAKE UP - Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatannya mengenai perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang perdana dilaksanakan Senin (19/5/2025). Lisa datang mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya. Telanjur dandan sejak dini hari, namun Lisa Mariana urung bertemu Ridwan Kamil. 

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Lisa Mariana urung bertemu dengan Ridwan Kamil di sidang perdana gugatan perdatanya.

Padahal, Lisa Mariana telanjur dandan sejak dini hari sebelum niat bertemu dengan Ridwan Kamil.

Diketahui, sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025).

Lisa Mariana datang pukul 8.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, Pengacara Kuak Alasan Ridwan Kamil Tak Hadir: Bukan Mengabaikan

Lisa Mariana mengaku dirinya telah siap untuk menjalani persidangan perdata yang diajukannya.

Meski tak merinci persiapan yang dilakukan, Lisa berharap sidang berjalan sesuai apa yang diharapkan.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat di PN Negeri bandung sebelum sidang dimulai.

Lisa Mariana kemudian tampak gelisah ketika persidangan hingga pukul 09.30 WIB belum juga dimulai lantaran pihak tergugat belum juga hadir.

Hingga pukul 09.48 WIB, pihak dari Ridwan Kamil belum juga hadir di PN Bandung.

Majelis hakim yang diketuai Panji Surono baru hadir sekitar 10.15 WIB dan memulai persidangan.

Namun, hingga persidangan dibuka tim kuasa hukum Ridwan Kamil tetap tak hadir.

Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilangsungkan kembali Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana atas gugatan perdata dari Lisa Mariana di PN Bandung.

Katanya, surat itu sudah dikirim Senin (19/5/2025).

Dia pun mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana dari gugatan kasus perdata nomor 184/Pdt.G/2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved