Laka Maut KA vs Motor di Magetan
Haru, Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api Terima Santunan Dari Jasa Raharja
Tragedi kecelakaan kereta api di perlintasan kereta api Barat pada hari Senin siang kemarin ( 19/5), masih menyisakan duka yang mendalam
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Tragedi kecelakaan kereta api di perlintasan kereta api Barat pada hari Senin siang kemarin ( 19/5), masih menyisakan duka yang mendalam baik bagi keluarga Korban meninggal Dunia maupun Korban Luka yang masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
Sebagai wujud empati dan kepedulian serta untuk memberikan support kepada keluarga korban hari ini di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha diserahkan secara simbolis kepada ahli waris/keluarga Santunan Bagi Korban Musibah Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Selasa, (20/5/25).
Segenap Forkopimda di kesempatan ini menyatakan turut berbelasungkawa yang dalam kepada empat keluarga korban meninggal dunia.

Keluarga almarhum Totok Hermanton, Rezyka Nadya Maharani Putri, Rama Zainaul Fathurahman dan Hariono menerima santunan dari Jasa Raharja sekaligus taliasih dari Pemkab Magetan.
Setelah mengajak seluruh hadirin untuk turut mendoakan arwah korban, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa S.H, S.I.K., M.M, dalam sambutannya menyatakan, "Musibah tidak ada yang tahu tidak ada yang menginginkan. Segenap Forkopimda turut berbela sungkawa dan berdukacita yang mendalam. " ungkap Kapolres.
Baca juga: Prosesi Tabur Bunga dan Doa Keluarga Korban Laka Maut KA vs Motor Saat Proses Olah TKP di Magetan
"Penanganan terhadap korban cepat sekali sampai dirumah sakit, bahkan ada korban yang sudah selesai dioperasi. santunan Jasa Raharja juga telah dilaksanakan kepada korban meninggal maupun kepada korban luka-luka, sehingga korban tidak bertambah. Dan tentunya harapannya semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi" tambahnya.

Pj. Bupati, Nizhamul, S.E, M.M. menyatakan "Musibah diluar kendali manusia , dan datangnya membawa kesedihan. Kejadian ini mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 luka-luka, Disampaikan rasa duka dan turut berbelasungkawa yang mendalam atas musibah kemarin. Semoga ketabahan dan keikhlasan keluarga korban. Terima kasih Polres Magetan dan Jasa raharja yang telah menangani dan memberi santunan. Musibah menjadi titik perubahan terutama dalam keselamatan kereta api. Santunan tidak akan menggantikan rasa kehilangan terhadap orang yang dicintai, namun semoga sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. " ungkap Pj Bupati.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Hantam 7 Pemotor di Magetan, Petugas Penjaga Perlintasan Diamankan
Sebagai informasi santunan untuk korban meninggal dunia sebesar 50 juta rupiah, sedang untuk korban luka-luka dijamin kesehatannya. Santunan secara non tunai telah ditranfer oleh Jasa Raharja.
"Korban yang masih berada dirumah sakit telah kami jaminkan kepada pihak rumah sakit", Ungkap Kemal Karman, Kepala Jasa Raharja Wilayah Madiun.
Terkuak Saksi Kunci Kecelakaan KA di Magetan, Polisi: Perkuat Status Tersangka Penjaga Perlintasan |
![]() |
---|
Penjaga Palang Ditetapkan Tersangka, Dianggap Lalai dan Sebabkan 7 Motor Tertabrak Kereta di Magetan |
![]() |
---|
Balai Teknik Perkeretaapian Pastikan Prasarana Membaik usai Kecelakaan Kereta Api di Magetan |
![]() |
---|
Prosesi Tabur Bunga dan Doa Keluarga Korban Laka Maut KA vs Motor Saat Proses Olah TKP di Magetan |
![]() |
---|
Buntut Laka Maut KA Malioboro Ekspres vs Motor, Polisi Magetan Periksa Manajemen KAI Daop 7 Madiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.