Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Laka Maut KA vs Motor di Magetan

Kecelakaan Kereta Api Hantam 7 Pemotor di Magetan, Petugas Penjaga Perlintasan Diamankan

Insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara pada Senin (19/5/2025),

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
TABRAKAN - Petugas tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, melakukan penanganan lebih lanjut tabrakan antara kereta api dengan pengendara sepeda motor Senin siang (19/5/2025). Informasinya ada 4 korban tewas karena tabrakan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara pada Senin (19/5/2025), masih dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti peristiwa yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono, mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. 

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.

Baca juga: Kronologi Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan, KAI Daop 7 Madiun: 4 Orang Tewas, 3 Luka Berat

“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api.

Akibat insiden ini, Kereta Api 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.

Baca juga: Penuturan Saksi Mata Saat Laka Maut KA di Magetan, Motor Korban Beterbangan usai Tabrakan

“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah Pemotor Tertabrak KA Malioboro Ekspres di Magetan, Kondisi Rusak Parah

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved