Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Dishub Kabupaten Blitar Batal Bangun 2 Palang Pintu Perlintasan Kereta Tahun 2025

Tahun lalu, Dishub Kabupaten Blitar merencanakan pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api pada 2025 ini. Namun batal direalisasikan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PALANG PINTU PERLINTASAN - Proses pembangunan palang pintu perlintasan KA di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar oleh Provinsi Jatim. Dishub Kabupaten Blitar batal membangun dua palang pintu perlintasan pada 2025 ini, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar batal membangun palang pintu perlintasan kereta api di dua titik lokasi pada tahun 2025.

Alasannya, anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di dua titik tidak dialokasikan di APBD Kabupaten Blitar 2025.

"Tahun ini tidak ada anggaran pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Bukan karena refocusing, tapi dari APBD induk memang tidak ada alokasi untuk pembangunan palang pintu," kata Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Rabu (21/5/2025). 

Agus mengatakan, tahun lalu, Dishub Kabupaten Blitar memang merencanakan pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api pada 2025 ini.

Sesuai rekomendasi, rencana pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api berada di Desa Pojok, Kecamatan Garum dan Desa Kaweron, Kecamatan Talun.

Karena anggarannya tidak dialokasikan di APBD induk, Dishub batal membangun dua palang pintu perlintasan kereta api tahun ini. 

Tapi, kata Agus, saat ini ada proses pembangunan satu palang pintu perlintasan kereta api menggunakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Timur di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. 

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Hantam 7 Pemotor di Magetan, Petugas Penjaga Perlintasan Diamankan

"Ada pembangunan satu palang pintu yang sekarang masih berproses di Desa Sanankulon. Itu anggarannya dari Provinsi Jatim," ujarnya. 

Menurut Agus, saat ini, ada 18 perlintasan kereta api yang sudah berpalang pintu di Kabupaten Blitar

Sedangkan jumlah perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu di Kabupaten Blitar masih sebanyak 28 titik.

"Tiap tahun, kami terus mengusulkan pembangunan palang pintu perlintasan kereta api, baik ke provinsi maupun ke pemerintah daerah. Karena ini penting untuk keselamatan warga," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved