Khofifah Pastikan SK Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Sudah Diteken Mendagri
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa surat keputusan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan sudah ditandatangani mendagri
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa surat keputusan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sedangkan untuk pelaksanaan pelantikan oleh Gubernur masih menunggu untuk surat tersebut segera diteruskan ke sekretariat dan diterima Pemprov Jatim.
Namun pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Insya Allah pelantikan tanggal 23 Mei 2025. Nah itu Insya Allah 23 mudah-mudahan, karena katanya Pak Menteri sudah tanda tangan,” ucap Gubernur Khofifah, saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (21/5/2025).
Ia menyebut bahwa pihaknya terus memantau perkembangan surat keputusan pelantikan dari pemerintah pusat. Menurut Khofifah, proses komunikasi dengan pejabat terkait dilakukan secara intens setiap hari.
Baca juga: RSJ Menur Surabaya Rawat 51 Pecandu Judol dari Remaja Sampai Lansia
“Bendino loh Bu Lilik (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah) iki tak WA (Setiap hari bu Lilik ini saya WA), sampai dimana buk, sampai dimana buk,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan bahwa informasi terakhir yang ia terima menyebut surat keputusan pelantikan sudah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan segera diteruskan ke sekretariat.
Khofifah menegaskan pentingnya percepatan pelantikan Bupati Magetan terpilih agar yang bersam bisa langsung terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih, Bunda Nanik-Kang Suyat Merasa Lega
“Saya punya kepentingan Bupati ini mengikuti RPJMD,”tegasnya.
Dengan keterlibatan sejak awal, menurut Khofifah, program-program unggulan yang dijanjikan saat kampanye bisa masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RAPBD.
“Kalau involve (terlibat) di RPJMD, nanti di RKPD, di RAPBD itu kan nyambung semua. Program-program yang mungkin beliau janji saat kampanye supaya bisa terekam,” kata Khofifah.
Baca juga: Nasib Penetapan Calon Bupati Magetan Terpilih Tunggu Surat MK
Sebagaimana diketahui, pasangan Hj. Nanik Endang R. dan Suyatni Prasmoro akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk periode 2025-2030, setelah melewati jalan panjang. Tidak hanya Pilkada serentak, tetapi melawan gugatan dan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.
Kemendagri
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Bupati Magetan
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Kebobolan 2 Kali, Outlet Makanan di Gresik Rugi Rp36 Juta, Pelaku Mantan Karyawan: Terkuak dari CCTV |
|
|---|
| Duka UIN SATU Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas Ditabrak Bus, Ortu Diundang Wakili Wisuda Almarhumah |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Tulungagung, Bus Harapan Jaya Banting Setir Menghindar, 2 Wanita Tewas di Lokasi |
|
|---|
| Alasan Suami Robohkan Rumah Istri Rata Sampai Tanah, CCTV Mengupas Segala Aib |
|
|---|
| 6 Daerah Waspada Hujan Petir di Awal Bulan, Simak Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 1 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/gubernur-jatim-khofifah-soal-sk-penetapan-bupati-magetan-terpilih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.