Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Siswa SMK Ngeluh Diminta Bayar Sumbangan Rp 5,5 Juta, Wakil Ketua DPRD: Kok Tidak Ditindak?

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkap dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Melimey
DUGAAN PUNGLI DI SEKOLAH - Foto ilustrasi untuk berita dugaan pungli di SMKN 13 Bandung. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono sentil dinas pendidikan dan gubernur. 

TRIBUNJATIM.COM -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkap dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung.

Dugaan pungli itu mencuat dari curhatan orangtua murid kepadanya.

Orangtua siswa SMK itu direct message (DM) ke akun Instagram @onosurono.

Dalam video yang diunggah Ono Surono pada Selasa (20/5/2025) malam, orangtua siswa SMK itu curhat diminta membayar sumbangan Rp 5,5 juta.

"Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung, tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan," kata Ono Surono dalam unggahannya, melansir dari TribunJabar.

Ono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, sumbangan itu harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI, dan hingga kelas XII diminta telah melunasinya.

"Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan," ujar Ono Surono.

"Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah persiswa di seluruh jurusan, tolong disikapi," kata Ono Surono.

Baca juga: Orangtua Keberatan Perpisahan Siswa SD Bayar Rp680 Ribu, Ada untuk Kenangan Guru, Sekolah Kembalikan

Terkait dugaan adanya pungli ini, Disdik Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan menangani.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid SMK Disdik Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto,

Kasus dugaan pungli ini diduga dilakukan Komite SMKN 13 Bandung. 

"Sudah ditangani oleh KCD Pendidikan Wilayah VII," ujar Edy Purwanto, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (21/5/2025).

Edy mengatakan, hingga kini, KCD Pendidikan Wilayah VII juga masih menangani secara lebih lanjut dan mengklarifikasi terkait dugaan pungli oleh Komite SMKN 13 Bandung.

Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lanjutan, karena KCD Pendidikan Wilayah VII masih melakukan pemeriksaan intensif.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved