Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Madiun Bangun Trotoar Ramah Disabilitas, Ditargetkan Sepanjang 53 Kilometer di Caruban

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, menargetkan pembangunan trotoar ramah disabilitas di Caruban sepanjang 53 kilometer

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
RAMAH DISABILITAS - Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr Purnomo Hadi memulai pembangunan trotoar ramah disabilitas,di Kawasan Perkotaan Caruban, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu pagi (21/5/2025). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, menargetkan pembangunan trotoar ramah disabilitas di Caruban sepanjang 53 kilometer, untuk menunjang aktivitas disabilitas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, menargetkan pembangunan trotoar ramah disabilitas di Caruban sepanjang 53 kilometer.

Sebagai ibu kota atau pusat keramaian dari Kabupaten Madiun, pembangunan trotoar tersebut diharapkan bukan hanya menunjang kaum berkebutuhan khusus, tapi juga aktivitas para pejalan kaki.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Gunawi menerangkan, progres pembangunan trotoar standar ramah disabilitas sampai saat ini sudah mencapai 11 kilometer.

“11 kilometer itu adalah panjang trotoar dan target 100 persen kawasan perkotaan Caruban, kurang lebih 53 kilometer,” ujar Gunawi, ditemui di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Rabu pagi (21/5/2025).

Dirinya menambahkan, dengan capaian masih kurang 42 kilometer, maka kedepannya harus segera mewujudkan kawasan Caruban, sebagai layanan yang mendukung fungsi perkotaan.

Baca juga: Buntut Laka Maut KA Malioboro Ekspres vs Motor, Polisi Magetan Periksa Manajemen KAI Daop 7 Madiun

Kemudian untuk semua fasilitas umum pemerintah, Gunadi menegaskan, tentunya harus wajib memenuhi syarat untuk bisa diakses para disabilitas

“Gedung gedung pemerintah itu harus ramah terhadap para disabilitas. Makanya standarisasi dari Kementerian PUPR bahwa untuk ramah para disabilitas, kami tuangkan dalam petunjuk teknis, untuk mengawal setiap perencanaan baik yang dilakukan kami sendiri maupun oleh OPD lain,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Bupati Madiun Hari Wuryanto menambahkan, dengan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas, dapat memanfaatkannya dengan baik. 

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api dengan Sejumlah Pemotor, PT KAI Daop 7 Madiun Buka Suara, 4 Tewas

“Semua hal pasti ada untuk disabilitas atau secara umum. Termasuk di kantor gedung fasilitas lain pasti sudah ada. Kami memang berkomitmen bahwa semua masyarakat khususnya Kabupaten Madiun siapapun berhak memanfaatkan fasilitas yang kami miliki,” tandas Hari Wuryanto.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved