Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Rumah Lurah Dibakar Usai Jual Beras Bansos - Laini Ngaku Paspamres di Depan Bupati
Berita viral terpopuler hari ini menyoroti lurah di Lampung, terdakwa pelindungan situs judi online, dan paspampres gadungan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita viral terpopuler hari ini, Rabu (21/5/2025).
Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti lurah di Lampung, terdakwa pelindungan situs judi online, dan paspampres gadungan.
Pertama, aksi bakar rumah dilakukan warga di Lampung Tengah.
Hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lurah yang nekat menjual 4 ton beras bantuan sosial.
Kedua, Darmawati menghabiskan Rp10,5 miliar untuk berbelanja barang mewah.
Uang itu didapatkan oleh suaminya yang merupakan terdakwa kasus pelindungan situs judi online agar tak diblokir pemerintah.
Ketiga, wanita di Serang, Banten, ditangkap polisi karena menjadi pasukan pengamanan presiden (Pasmapres) gadungan.
Dia mengaku-mengaku hingga nyaris menipu Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.
Selengkapnya, simak berita viral terpopuler hari ini di bawah ini.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi - Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim
Baca juga: Cuaca Jatim Rabu, 21 Mei 2025: 5 Daerah Diguyur Hujan Ringan, Batu Daerah Terdingin Suhu 16 Derajat
1. Lurah Sukardi Jual Beras Bansos 4 Ton Rp36 Juta, Warga Murka Bakar Rumahya: Gak Jelas Larinya Kemana
Seorang kepala kampung atau lurah diduga menyelewengkan bansos hingga warga bakar rumahnya.
Ia adalah Sukardi, Kepala Kampung (Lurah) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Ia ketahuan menjual beras bansos sebanyak 400 karung seberat 4 ton dengan harga Rp 36 juta.
Beras itu dijual Sukardi kepada Pondok Pesantren di Kabupaten Tulangwabang, Senin (27/1/2025).
Karena perbuatannya itu, rumah Sukardi dibakar warga Sabtu (17/5/2025).
Warga yang marah juga membakar sepeda motor hingga mobil miliknya.
Baca juga: Pendapatan Rp 90 Juta Perbulan, Ormas Jaga Parkir Tak Pernah Setor Uang ke Negara, Polisi: Kami Tahu

"Rumah Pak Lurah dibakar, motor dibakar di depan pom. Infonya sih warga setempat tersulut emosi, masalah komentar di medsos tentang penyelewengan bansos Desa Gunung Agung," kata warga setempat, Ahmad, melansir dari TribunLampung.
Sebelum insiden pembakaran ini, warga setempat sempat menyegel Kantor Balai Kampung dan Kantor Kepala Kampung Gunung Agung, Senin (24/2/2025) lalu.
Mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mencopot Sukardi.
Hal itu lantaran ia ketahuan menjual beras bansos.
Warga setempat, Taufik menjelaskan, warga geram melihat ulah Sukardi yang disebutnya telah merampas hak orang miskin.
Ia juga mengaku kesal bantuan dari pemerintah pusat yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang bisnis oleh sang lurah.
2. Darmawati Habiskan Rp 10,5 Miliar Belanja di PIM usai Suami Beraksi, Beli Tas LV hingga Mobil Lexus
Kelakuan istri Muhjiran atau Agus memanfaatkan akses Kominfo terhadap situs judi online belakangan menjadi sorotan.
Terdakwa Darmawati diduga menggunakan uang hasil kejahatan untuk membelanjakan barang-barang mewah setelah suaminya, Muhrijan alias Agus, terlibat dalam praktik melindungi situs judi online (judol).
Kasus ini diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
JPU menyatakan, Darmawati menghabiskan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.
Uang tersebut diterima dari Muhrijan, yang mengeklaim sebagai utusan dari direktur Kementerian Kominfo, sebagai imbalan atas jasanya menjaga situs judi online.
Barang-barang yang dibeli Darmawati antara lain perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, dan handphone Asus ROG.
Selain itu, ia juga membeli MacBook Pro, iPad Pro, serta handphone Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
Darmawati juga memborong tiga unit mobil mewah, yaitu BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
Baca juga: Biang Kerok Nenek Reja 93 Tahun Terjerat Hukum, 16 Terdakwa Lain Hadir, Kini Didoakan Warga: Tabah

Gaya hidup mewahnya tecermin dari pembelian barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, jam tangan Louis Vuitton warna emas, jam tangan Rolex warna perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, dan sandal Hermes.
Koleksi tas mewahnya terdiri dari berbagai merek ternama, seperti tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
Selain itu, Darmawati juga membeli berbagai perhiasan, termasuk 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
Sebelum melakukan pembelanjaan, Muhrijan telah mengetahui praktik melindungi situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo pada April 2024.
Ia kemudian mengoordinasikan sejumlah agen untuk berhubungan dengan pemilik situs judi dalam pengurusan penjagaan tersebut.
3. Laini Petantang-petenteng Ngaku Paspampres di Depan Bupati, Suruh Suami Urus Surat Tugas Pengawalan
Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, nyaris ditipu paspamres gadungan.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan itu bernama Laini (43).
Karena perbuatannya, Laini terancam pidana penjara selama 2,5 tahun.
Dengan beraninya ia mengaku ditugaskan untuk mengawal Ratu dan menggunakan surat tugas palsu.
Ini seperti yang terungkap dalam sidang kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Mulyana.
Laini, yang berasal dari Kalimantan Timur itu dinilai telah terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Mulyana kepada Majelis Hakim yang diketuai Galih Dewi Inanti Akhmad, Senin (19/5/2025) petang.
Baca juga: Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum

Dalam pertimbangan jaksa, Laini telah meresahkan masyarakat, terutama korban.
"Hal yang meringankan terdakwa adalah mengaku bersalah, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Mulyana.
Dalam uraian, kasus pemalsuan Surat Perintah Komando Paspampres itu berawal saat Laini membuat draf surat perintah bertuliskan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspampres Group A pada 17 Januari 2025.
Setelah dibuat, Laini memerintahkan suaminya untuk membawa draf tersebut ke toko fotokopi di samping SMA 5 Kota Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, untuk diketik ulang.
Setibanya di lokasi fotokopi, Laini mengirim logo Paspampres ke suaminya melalui WhatsApp.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
lurah diduga menyelewengkan bansos
Lampung
situs judi online
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Bupati Serang
berita viral terpopuler
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BOLA TERPOPULER: Persiapan Persik Kediri VS PSBS Biak - Achmad Maulana Syarif Cedera ACL |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang - Driver Ojol Surabaya Tewas Tabrak Becak |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Madura United Gagal Menang di Kandang - Persebaya Surabaya Pesta Gol di GBT |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Eko Patrio Minta Maaf Bikin Video DJ Sound - Warga Bawa Jenazah Kakak Pakai Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.