Berita Viral
Ancaman Hukuman untuk Jan Hwa Diana usai Misteri Keberadaan 108 Ijazah Mantan Karyawan Terjawab
Jan Hwa Diana kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh Polda Jatim. Misteri keberadaan ijazah terjawab.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap ancaman hukuman untuk Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal di Surabaya.
Jan Hwa Diana kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh Polda Jatim.
Terbukti dari ratusan ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana yang disembunyikan di rumah tanpa alasan jelas.
Total terdapat 108 ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana.
Kini ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim.
Baca juga: Temuan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan di Rumah, Jan Hwa Diana Kini Resmi Tersangka
CV Sentoso Seal selama ini bergerak di bisnis perdagangan suku cadang alat berat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis, (22/5/2025).
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim.
Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengembangan laporan mantan karyawannya yang naik menjadi penyidikan.
Polda Jatim pun melakukan penggeledahan di empat titik.
Saat melakukan proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah ijazah milik mantan karyawannya.
“Beberapa ijazah ditemukan saat penggeledahan,” ucap Suryono.
Polisi melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.
Kemudian, saat pemeriksaan lebih lanjut, Diana menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawan kepada tim penyidik Polda Jatim.
Ijazah tersebut disembunyikan Diana di rumahnya.
Jan Hwa Diana tersangka
Jan Hwa Diana
mantan karyawan
tahan ijazah karyawan
Sentoso Seal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.