Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ancaman Hukuman untuk Jan Hwa Diana usai Misteri Keberadaan 108 Ijazah Mantan Karyawan Terjawab

Jan Hwa Diana kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh Polda Jatim. Misteri keberadaan ijazah terjawab.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam. Ancaman hukuman untuk Jan Hwa Diana diungkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap ancaman hukuman untuk Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal di Surabaya.

Jan Hwa Diana kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawan oleh Polda Jatim.

Terbukti dari ratusan ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana yang disembunyikan di rumah tanpa alasan jelas.

Total terdapat 108 ijazah mantan karyawan Jan Hwa Diana.

Kini ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim.

Baca juga: Temuan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan di Rumah, Jan Hwa Diana Kini Resmi Tersangka

CV Sentoso Seal selama ini bergerak di bisnis perdagangan suku cadang alat berat.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim akhirnya menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis, (22/5/2025).

“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim.

Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengembangan laporan mantan karyawannya yang naik menjadi penyidikan. 

Polda Jatim pun melakukan penggeledahan di empat titik.

Saat melakukan proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah ijazah milik mantan karyawannya. 

“Beberapa ijazah ditemukan saat penggeledahan,” ucap Suryono.

Polisi melakukan penggeledahan di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.

Kemudian, saat pemeriksaan lebih lanjut, Diana menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawan kepada tim penyidik Polda Jatim. 

Ijazah tersebut disembunyikan Diana di rumahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved