Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Asal Usul Band KotaK yang Kisruh Gugatan, Eks Vokalis Klaim Nama Tercetus Darinya: Ada Filosofinya

Mantan personel band KotaK melayangkan gugatan atas nama band tersebut ke pengadilan.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
GUGATAN PERDATA - Julia Angelia dan Posan saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Mantan anggota personel band KotaK ini mengajukan gugatan perdata kepada Cella, gitaris KotaK. 

Surat itu ditandatangani oleh Posan, Icez, Pare dan Cella.

Meskipun demikian, surat tersebut tidak ditandatangani di atas meterai.

Namun sayangnya, Posan dan Julia merasa kecewa ketika mengetahui nama KotaK telah didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Julia sebagai pencetus merasa sakit hati.

“Mereka diam-diam mendaftarkan. Padahal kita sudah tidak jadi performer. Tahun 2023 kami baru tahu. Jadi wajar dong kalau saya sakit hati,” ucap Julia.

“Kok bisa enak banget, daftarin nama itu dengan orang yang datang setelah kami, yaitu Tantri dan Chua. Kenapa enggak ngomong? Izin ke gue, bilang ‘daftarin ya nama ini’, itu kan lebih enak dan fair,” tambah Julia.

Merasa diingkari, masalah inilah yang mendasari mantan personel melayangkan gugatan ke pengadilan.

Baca juga: Penjelasan Tantri KotaK soal Perseteruan Posan Tobing, Akui sempat Goyah: Gempurannya Luar Biasa

Tantri buka suara

Vokalis band KotaK, Tantri buka suara di tengah konflik hukum dan klaim hak cipta dengan Posan Tobing.

Ia memilih jalur klarifikasi lewat unggahan di Instagram pribadinya lewat narasi yang tenang.

Tantri menyampaikan sejak dilayangkannya somasi dari Posan Tobing (eks drummer) dan Julia Angela Lepar alias Pare (eks vokalis), pihak KotaK telah menghentikan membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh kedua eks personel tersebut.

“Lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulis Tantri, dikutip dari unggahannya pada Senin (19/5/2025), dikutip dari kompas.tv.

Namun demikian, Tantri menegaskan sejumlah lagu yang dipersoalkan dan diklaim sepihak oleh mantan personel tetap dibawakan, karena diciptakan secara kolektif.

“Saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama. Dan dengan hati yang lapang, saya dan KotaK mengizinkan siapapun untuk membawakan lagu-lagu tersebut,” lanjutnya.

Tantri juga menyisipkan nilai-nilai yang ia pegang teguh—tentang rezeki, tanggung jawab, dan keteguhan hati dalam mempertahankan sesuatu yang telah ia bangun selama hampir dua dekade.

GUGATAN GUGUR - Foto arsip Posan Tobing, Kamis (9/1/2025). Posan menyindir band KotaK di media sosial usai gugatannya gugur.
GUGATAN GUGUR - Foto arsip Posan Tobing, Kamis (9/1/2025). Posan menyindir band KotaK di media sosial usai gugatannya gugur. (Kompas.com/Cynthia Lova)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved