Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Jan Hwa Diana Resmi Tersangka - Modus Pria Lumajang Bacok Bocah 4 Tahun

Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 23 Mei 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI - TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
BERITA JATIM TERPOPULER - (foto kiri) Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam, dan (foto kanan) Sosok terduga pelaku pembacokan saat digelandang polisi usai melakukan pembacokan terhadap seorang bocah di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (22/5/2025) dini hari. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 23 Mei 2025.

Berita pertama, Jan Hwa Diana bos CV Sentosa Seal akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam.

Ada juga berita warga dusun Batu Putih, Desa Kladi, Kecamatan Cerme, Bondowoso urunan memperbaiki jalan.

Selanjutnya berita mengenai modus pria bacok bocah 4 tahun di Jalan Dusun Bulak Klakah, Kecamatan Jarit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencuat.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (17/5/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Puluhan Rumah Lamongan Kebanjiran - 3 Lokasi Korban Tertimbun Longsor Trenggalek

1. Temuan Ratusan Ijazah Mantan Karyawan di Rumah, Jan Hwa Diana Kini Resmi Tersangka

TERSANGKA  TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam.
TERSANGKA TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana pemilik CV Sentoso Seal akhirnya resmi jadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam. (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Jan Hwa Diana pemilik CV Sentosa Seal akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan, setelah menjalani penyidikan pada Kamis (22/5/2025) malam.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan status hukum terhadap Diana itu, dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan gelar perkara.

Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 lembar ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang.

Ternyata, ratusan lembaran ijazah milik mantan karyawan itu berhasil ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi. 

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Ststus yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Baca selengkapnya

Baca juga: 108 Ijazah Eks Karyawan Disembunyikan Jan Hwa Diana di Dalam Rumahnya, Bui Menanti Si Pengusaha

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved