Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jasad Ditemukan Kurir Paket, Polisi Aipda Hendra Tewas Dianiaya Ormas, Berawal Utang Rp 150 Ribu

Polisi Aipda Hendra tewas dianiaya ormas, begini kronologinya berawal dari utang sebesar Rp 150 ribu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
POLISI TEWAS DIBUNUH ORMAS - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM -  Tewas polisi bernama Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi karena menagih utang Rp 150 ribu.

Anggota polisi ini dibunuh oleh anggota Organisasi Masyarakat (Ormas).

Aipda Hendra anggota Polres Muaro Jambi ternyata dibunuh hanya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.

Perkara uang Rp 150 ribu itu membuat pelaku kesal sampai tega melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi di Jambi.

Pelaku mengungkap alasannya itu kepada polisi setelah tertangkap hingga dibawa melakukan rekonstruksi ulang di rumah korban.

Tersangka pembunuhan tersebut adalah N.

Ia merupakan anggota sebuah ormas di Jambi.

N disebut menjadi orang yang terakhir kali bertemu dengan korban pada Minggu (18/5/2025).

Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas di rumahnya di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (20/5/2025) lalu,

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung mengatakan bahwa tersangkan N merupakan anggota ormas di Jambi.

Baca juga: Alasan Ormas Minta Rp 5 M ke BMKG karena Lahan Dibangun, 2 Tahun Halangi Proyek dan Ngaku Ahli Waris

Berdasarkan pengakuan N, motif penganiayaannya yakni tersangka kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," ujar Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025), dilansir Kompas.com.

"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," lanjutnya.

Saat kejadian, tersangka merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

LOKASI KEJADIAN - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu.
LOKASI KEJADIAN - Polda Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Aipda Hendra M Utama. Anggota Polres Muaro Jambi itu ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi.Pelaku pembunuhan Aipda Hendra tertangkap, terungkap penyebabnya gara-gara tagih utang Rp 150 ribu. (Tribun-Medan.com)

Namun, Hendra belum memaparkan secara rinci bagaimana tersangka melakukan penganiayaan terhadap polisi tersebut.

"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucap Hendra.

Sementara itu, warga ini menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan kepolisian.

Kasus penipuan dialami seorang pedagang daging di Kota Medan, Sumatera Utara.

Korban bernama Utema Zega (48) ditipu anggota Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e hingga rugi Rp 600 juta.

Aiptu Amori diketahui menjanjikan anak Utema, SO (19) bisa masuk Bintara Polri.

Namun, hal itu tak terwujud, malah anak Utema dibotaki.

Utema akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda Sumut.

Aksi dugaan penipuan ini terjadi saat Utema bertemu Amori dan ditawari masuk Polri dengan membayar Rp 600 juta.

"Anak saya gak bisa masuk melalui jalur reguler sehingga akan dimasukkan ke dalam kuota khusus Polda Sumut biayanya Rp 600 juta." ujar Utema, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia menuturkan, Amori bakal mengembalikan uang tersebut apabila anaknya tak diterima.

"Uang 100 persen kembali. Tanpa 1 sen dikurangi,"

"Karena saya percaya, mana mungkin berani Polisi melakukan ini apalagi dilengkapi kwitansi,"sambungnya.

Keduanya bertransaksi sebanyak dua kali.

Namun, saat pengumuman nama-nama calon siswa (Casis), nama anak Utema tidak tercantum.

Baca juga: Gadai SK Demi Setor Rp 150 Juta, Dwi Apes usai Tergiur Program Sipintar, Korban Lain Rugi Rp 14 M

Saat ditanya, Amori menjawab bahwa ada perbedaan antara jalur masuk reguler dan jalur khusus.

Anak Utema juga sempat dibawa oleh Amori ke sebuah apartemen dengan dalih dikarantina.

"Di karantina sampai bulan September dan disini dibotakin lagi. Setelah 3 Minggu di karantina gak diberangkatkan juga kami mulai gelisah dan alhasil anak kami dijemput dari apartemen." ujar Utema.

Hingga akhirnya, Utema dan istrinya pun resah dan menjemput anaknya.

Saat menjemput anaknya, Utema mencoba menghubungi Amori, namun nomornya diblokir.

Utema pun akhirnya menempuh jalur hukum.

Ia mengatakan bahwa sempat melakukan somasi.

"Upaya hukum, kita sudah melayangkan somasi pertama, diberikan tujuh hari. Somasi tidak direspon,"

"Somasi ke 2 ditembuskan ke Kapolri, Kapolda, dan lainnya juga tidak digubris," kata Herdin Lase, kuasa hukum korban.

Baca juga: Terlanjur Setor Rp17 Juta, Maslichah Gagal Masukkan Anak Kerja Kejaksaan, Kaget Dicky Digerebek

Kini, Amori pun sudah dilaporkan ke polisi.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban.

"Laporan sudah diterima, tentunya akan diproses,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kamis (22/5/2025).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved