Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Pulang ke Kosan, Yuliana Kaget Dianiaya Pacar yang sudah Menunggu di Kamar

Yuliana kini datang untuk melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (18/8/2025). Wanita itu dianiaya oleh pacarnya berinisial FR.

Editor: Torik Aqua
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIANIAYA - Yuliana Agustina (22), korban penganiayaan yang dilakukan pacarnya sendiri melapor ke Polrestabes Palembang pada Senin (18/8/2025), sore. Yuliana dianiaya pacarnya sendiri di kamar kos. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Yuliana Agustina (22) yang kaget dianiaya saat baru pulang ke kamar kos.

Yuliana kini datang untuk melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang, Senin (18/8/2025).

Wanita itu dianiaya oleh pacarnya berinisial FR.

Korban dianiaya di kamar kosnya sendiri.

Baca juga: Masih Pakai Headset, Pemuda Asal Blitar Ditemukan Tewas di Kamar Kos Teman di Kota Batu

Yuliana yang tercatat warga Dusun IV Mesuji Raya Ogan Komering Ilir, Sumsel ini menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (16/8/2025), sekitar pukul 20.00, di kosan Pertiwi kost di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. 

Saat korban baru saja sampai ke kostan.

Lalu melihat terlapor FR sudah ada di kostan menunggu korban.

"Awalnya saya baru saja pulang ke kostan pak. Nah terlapor ini tahu tahu sudah berada di kostan menunggu saya, " katanya. 

Lalu, terlapor ini mengatakan korban sudah menjelekkannya di depan keluarganya.

"Saya dituduh terlapor menjelekkannya pak di depan keluarga saya. Hal ini lah membuat terlapor menunggu saya di depan kostan, " katanya. 

Saat itu terlapor langsung mencekik, menendang dan membeturkan kepala korban ke lantai, hingga korban mengalami memar di bagian wajah dan pecah bibir.

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan kesini berharap dia ditangkap, " harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin adanya laporan korban terkait penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima dan segera akan ditindaklanjuti oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang," tutupnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved