Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tunggakan PBB Rp 24 Miliar Dihapus, Pemkab Pasuruan Bikin Warga Bahagia, Sejak 1994 hingga 2001

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumumkan dihapuskannya PBB kepada masyarakat yang memiliki tunggakan sejak tahun 1994 hingga 2001.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
PBB DIHAPUSKAN - Ilustrasi bagi pajak yang wajib dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan penghapusan bagi PBB dari tahun 1994-2001. 

PHD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu pun batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan tugasnya dalam mendampingi 860 calon jemaah haji (CJH).

Petugas yang batal berangkat ini bernama Imron Fauzi, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Rahasianya Dibocorkan ke Pendeta Gereja, Ibu Laporkan Anak Tirinya ke Polisi, Terdakwa Heran

Fauzi menjadi satu-satunya PHD Lumajang yang batal berangkat.

Dengan demikian, dari yang seharusnya ada 4 PHD dari Lumajang yang berangkat, kini hanya ada 3 PHD.

Menurut Fauzi, alasannya enggan membayar lantaran berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019, Pasal 25 Ayat (3).

Pasal tersebut menyebutkan biaya operasional PHD dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Tidak hanya itu, Fauzi menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 166 dan 167 Tahun 2025 yang menerangkan hal serupa.

Ia menyebut, 3 PHD lainnya tetap berangkat lantaran membayar sendiri BIPIH yang sudah ditetapkan.

"Aturannya kan jelas, dibiayai oleh APBD, ini aturan mulai 2019, artinya sudah lebih dari lima tahun aturan ini ada," katanya.

"Lah sekarang saya malah disuruh bayar sendiri," imbuh Fauzi di Lumajang, Rabu (21/5/2025), melansir Kompas.com.

Fauzi menceritakan, awalnya saat ia hendak mengambil hasil pemeriksaan kesehatan, diminta melakukan pelunasan BIPIH terlebih dahulu.

Saat itu, ia menolak karena seharusnya yang melakukan pelunasan adalah Pemkab Lumajang.

Setelah tidak melakukan pelunasan tersebut, Fauzi tidak pernah diajak untuk manasik dan tidak pernah dihubungi lagi oleh Kemenag Lumajang.

"Saya tidak dapat konfirmasi lagi, saya juga tidak diundang manasik, kemarin di Pendopo waktu pelepasan Kemenag mengumumkan PHD Lumajang ada 3, padahal 4 orang, berarti saya tiba-tiba dibatalkan tanpa konfirmasi," ucap Fauzi.

"Saya sangat kecewa karena saya sebagai petugas negara, ditetapkan oleh negara tapi dicoret secara diam-diam," katanya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved