Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mahasiswa Indonesia usai Donald Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard, Permias Ungkap Status

Kebijakan Presiden AS Donald Trump larang Harvard terima mahasiswa asing berdampak pada nasib mahasiswa yang tengah mengenyam pendidikan di kampus itu

Dailymail
LARANGAN MAHASISWA ASING - Potret Universitas Hardvard di Amerika Serikat. Nasib mahasiswa Indonesia menjadi sorotan usai Presiden AS Donald Trump melarang mahasiswa asing di Harvard, Senin (26/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing tengah menjadi sorotan.

Sejumlah mahasiswa Indonesia diketahui tengah mengenyam pendidikan di kampus bergengsi tersebut.

Lantas bagaimana nasibnya usai adanya kebijakan tersebut?

Diketahui kebijakan larangan Harvard University menerima mahasiswa asing itu diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025).

Noem menegaskan, penerimaan mahasiswa asing adalah hak istimewa yang diberikan pemerintah dan bukan hak murni universitas.

“Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2025).

Lantas bagaimana nasib mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani perkuliahan di Harvard University saat ini?

Presiden Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat (Permias) Felice Pudya mengatakan, saat ini semua mahasiswa Indonesia di Harvard University masih memilih status yang valid sebagai mahasiswa.

Pihak Permias, kata Felice, juga masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York terkait masalah ini.

"Semua mahasiswa saat ini masih memiliki status yang valid," kata Felice kepada Kompas.com, Minggu (25/5/2025) malam.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Permias cabang Harvard University, KBRI Washington DC, dan KJRI New York," lanjut Felice.

Felice menambahkan, saat ini para mahasiswa masih terus mengikuti pernyataan resmi dari Harvard University sebagai perkembangan.

Ia pun berharap masalah antara Harvard dan Pemerintahan Presiden Trump bisa menemukan titik terang dan mahasiswa asing tidak akan terganggu proses belajarnya.

"Kurang lebih semua murid masih menunggu dan melihat situasi, sambil berharap yang terbaik. Harapan khususnya adalah berpihak kepada mahasiswa agar tepat bisa sekolah," jelas Felice.

Sebelumnya diberitakan, pihak Harvard University, mengajukan keluhan dan mosi pada pengadilan untuk menanggulangi langkah pemerintah yang ingin mencabut sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved