Berita Viral
Nasib Mahasiswa Indonesia usai Donald Trump Larang Mahasiswa Asing di Harvard, Permias Ungkap Status
Kebijakan Presiden AS Donald Trump larang Harvard terima mahasiswa asing berdampak pada nasib mahasiswa yang tengah mengenyam pendidikan di kampus itu
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang melarang Harvard University menerima mahasiswa asing tengah menjadi sorotan.
Sejumlah mahasiswa Indonesia diketahui tengah mengenyam pendidikan di kampus bergengsi tersebut.
Lantas bagaimana nasibnya usai adanya kebijakan tersebut?
Diketahui kebijakan larangan Harvard University menerima mahasiswa asing itu diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem pada Kamis (22/5/2025).
Noem menegaskan, penerimaan mahasiswa asing adalah hak istimewa yang diberikan pemerintah dan bukan hak murni universitas.
“Merupakan hak istimewa, bukan hak, bagi universitas untuk menerima mahasiswa asing dan mendapatkan keuntungan dari pembayaran biaya kuliah yang lebih tinggi untuk membantu menambah dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar,” kata Noem dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2025).
Lantas bagaimana nasib mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani perkuliahan di Harvard University saat ini?
Presiden Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Amerika Serikat (Permias) Felice Pudya mengatakan, saat ini semua mahasiswa Indonesia di Harvard University masih memilih status yang valid sebagai mahasiswa.
Pihak Permias, kata Felice, juga masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York terkait masalah ini.
"Semua mahasiswa saat ini masih memiliki status yang valid," kata Felice kepada Kompas.com, Minggu (25/5/2025) malam.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Permias cabang Harvard University, KBRI Washington DC, dan KJRI New York," lanjut Felice.
Felice menambahkan, saat ini para mahasiswa masih terus mengikuti pernyataan resmi dari Harvard University sebagai perkembangan.
Ia pun berharap masalah antara Harvard dan Pemerintahan Presiden Trump bisa menemukan titik terang dan mahasiswa asing tidak akan terganggu proses belajarnya.
"Kurang lebih semua murid masih menunggu dan melihat situasi, sambil berharap yang terbaik. Harapan khususnya adalah berpihak kepada mahasiswa agar tepat bisa sekolah," jelas Felice.
Sebelumnya diberitakan, pihak Harvard University, mengajukan keluhan dan mosi pada pengadilan untuk menanggulangi langkah pemerintah yang ingin mencabut sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP).
Amerika Serikat
Donald Trump
Harvard University
mahasiswa asing
KBRI
KJRI
New York
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Rezeki Chandra Driver Ojol setelah Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Banjir Tawaran Tiket Gratis |
![]() |
---|
Ahli Gizi Kritik MBG Burger dan Spageti, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Biar Nggak Bosen Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.