Berita Viral
Pengemis Pukuli Istri Difabel Agar Mau Minta-minta, Warga Kasihan Lihat Tangisan: Keliling Bawa Anak
Tengah viral di media sosial video pengemis pukuli istri difabel agar mau minta-minta. Peristiwa ini disebut terjadi di Jakarta Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.
Baca juga: Sunadi Tak Kapok Jadi Pengemis Meski 5 Kali Kena Razia, Dulu Kerja TKI, Kini Bisa Raup Rp12 Juta
Dalam Perda tersebut diatur kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Awak media juga sudah berupaya mengonfirmasi kasus kepada Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan pelaku terhadap istrinya tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan pihaknya akan mengecek terkait ada atau tidaknya laporan.
"Saya cek dulu," ujar Armunanto.
Berita Lain
Balita berinisial RMR yang baru berusia tiga tahun ditemukan tewas terbungkus kain sarung hitam di sebuah ruko kosong di Bekasi pada Senin, 6 Januari 2025.
Jasad bayi malang itu ditemukan dekat wastafel dalam sebuah ruko yang terletak di Jalan Inspeksi Kalimalang, RT 01/RW 01, Kampung Jati Baru, Setiadarma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RMR sengaja dibuang oleh orangtua kandungnya, Aidil Zacky Rahman (19) dan Sinta Dewi (22), yang juga merupakan pasangan pengemis.
Serangkaian penganiayaan ternyata dialami RMR sebelum kematiannya.
Menurut informasi yang diperoleh, RMR mengalami berbagai luka yang mengkhawatirkan.
Di antara luka-luka itu terdapat lecet di pipi, memar di telinga, hingga luka bakar yang diduga disebabkan oleh sundutan rokok di bagian pantat, pipi, dan kaki.
Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala tengah dan belakang, serta luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra mengungkapkan, Sinta dan Aidil menjadikan ruko kosong sebagai tempat tinggal sementara.
Penganiayan yang berujung kematian itu bermula ketika Sinta dan RMR pergi mengemis di minimarket di wilayah Tambun Selatan, Minggu (5/1/2025), pukul 19.30 WIB.
pengemis pukuli istri difabel agar mau minta-mint
Jakarta Timur
viral di media sosial
KDRT
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.