Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Chen-chen Balik WNI usai 9 Tahun Warga Taiwan, Diusir Keluarga Suami & Dihamili Pelaut Tegal

Chen-chen kini mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan anaknya, Ijal, berharap bisa hidup mandiri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
KISAH HIDUP MAGDALENA - Chen-chen di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan. 

TRIBUNJATIM.COM - Wanita bernama Chen Shih Tsuan (41) kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah sempat menjadi warga negara Taiwan.

Perempuan yang akrab disapa Chen-chen ini juga kembali menggunakan nama lamanya yakni Magdalena.

Namun orang-orang sudah terbiasa memanggil dirinya dengan nama Chen-chen.

Baca juga: Pelajar Viral Nikah Dini Enggan Lanjutkan Sekolah, Pilih Jualan Bawang & Tembakau: Bantu Nenek

Sebelumnya, dia hidup di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sejak Agustus 2016 bersama bayinya yang masih berusia 6 bulan.

Anaknya, Ijal (9) lahir di Kabupaten Tegal, daerah asal pria pelaut yang menitipkan janin pada kandungan Chen-chen ketika di Taiwan.

Selama ini, Ijal dan Chen-chen sudah hidup cukup lama di Rudenim.

Kehidupan mereka juga saling akrab dengan petugas Rudenim.

Mereka tinggal di ruangan layaknya penjara dengan tembok pembatas seperti film 'Miracle in Cell 7'.

Chen-chen yang akrab dengan petugas, juga si Ijal yang sering bermain dengan petugas.

Kini Chen-chen dan Ijal pindah ke Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang.

Perpisahan Chen-chen, Ijal, dan petugas Rudenim pun diwarnai air mata haru.

"Kami pindahkan ke Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo di Tembalang, Semarang, setelah Chen-chen ini mendapatkan seutuhnya status kewarganegaraan Indonesia setelah sembilan tahun lamanya," ujar Kepala Rudenim Semarang, Agus Triharto, pada Senin (26/5/2025).

Kilas balik hidup Chen-chen, ia lahir di Belawan.

Dia dibesarkan tanpa bangku pendidikan dan ketika dewasa dia dipinang oleh seorang pria dari Taiwan.

Chen-chen (baju biru) dan Ijal saat menuju ke kehidupan barunya di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan.
Chen-chen (baju biru) dan Ijal saat menuju ke kehidupan barunya di Panti Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin (26/5/2025). Kini dia kembali bernama Magdalena dan berstatus WNI setelah sembilan tahun lamanya berstatus warga Taiwan. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Karena harus hidup bersama suami dan tinggal di Taiwan, Magdalena menjadi warga negara Taiwan dengan menggunakan nama Chen Shih Tsuan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved