Berita Viral
Penjelasan Kapolres Soppeng Soal Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh hingga Hamil, BR Harus Nikahi FR
Kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial atau medsos.
TRIBUNJATIM.COM - Perselingkuhan terjadi antara menantu dan mertua di Soppeng.
Parahnya lagi si menantu menghamili mertuanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Soppeng, Sulawesi Selatan.
Kasus menantu selingkuh dengan mertua di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, viral lewat media sosial.
Perselingkuhan ini melibatkan seorang menantu berinisial BR dengan sang mertua FR (36).
BR sendiri sebelumnya menikah dengan anak dari FR, berinisial AL (21).
Sementara akibat perselingkuhan BR dan FR, keduanya memiliki seorang anak.
Kasus perselingkuhan menantu dengan mertua ini menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, pada Kamis (22/5/2025 kemarin).
Hingga kini, sudah ada ribuan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Tak sedikit yang ikut prihatin dengan kondisi ini.
Warganet lain berkomentar kasus yang melibatkan BR dan FR mirip kasus yang sama di Serang, Banten.
Baca juga: Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua di Soppeng, Mengingatkan Kisah Rozi dan Rohana 5 Tahun Lalu
Penjelasan Kapolres Soppeng
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana membenarkan kabar terkait perselingkuhan menantu dan mertua di Soppeng tersebut.
"Iya. Kejadian itu benar," katanya, kepada Tribunnews.com, Jumat (23/5/2025).
Sedangkan perselingkuhan sudah terjadi sejak awal 2024, namun baru viral akhir-akhir ini.
AKBP Aditya menyebut tidak ada laporan resmi masuk ke polisi terkait kasus tersebut.
Akan tetapi, informasi soal hubungan terlarang BR dan FR sudah terdengar ke telinga anggota Bhabinkamtibmas di desa tempat tinggal keduanya.
Kapolsek setempat dan jajarannya kemudian melakukan mediasi mencari jalan keluar permasalahan.
"Karena ini aib keluarga, jadi mereka malu untuk lapor. Jadi dimediasi saja," urai AKBP Aditya.
Dalam mediasi tersebut, AL sang istri meminta cerai karena suaminya BR sudah menghamili ibunya sendiri.
Proses perceraian BR dan AL rencananya akan disidangkan di Pengadilan Agama Soppeng, pada pada 27 Mei 2025 mendatang.
Untuk keberadaan FR, ia kembali ke rumah keluarganya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Ibunya (FR) sudah pergi ke Parepare ke tempat keluarganya juga karena sudah punya anak di sana. (Di sana) agar pikirannya lebih tenang," tambah AKBP Aditya.
Baca juga: Guru di Jombang Laporkan Kepsek ke Polisi, Dituduh Selingkuh dan Kepala Dipukul Pakai Kalender
BR Harus Nikahi FR

AKBP Aditya menambahkan, dalam proses mediasi juga ada kesepakatan BR akan menikahi FR.
FR sendiri statusnya menjanda seusai ditinggal wafat suaminya.
BR dan FR akan menikah setelah BR resmi bercerai dengan AL.
"Ada konsekuensi bahwasanya nanti setelah bercerai dengan istrinya, si laki-laki (BR) harus menikahi ibu mertuanya itu," lanjut AKBP Aditya.
Terakhir terkait kasus ini, AKBP Aditya menekankan pentingnya masyarakat memegang norma agama dan kesusilaan.
Ia dan jajarannya di Polres Soppeng sudah berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat lebih dekat dengan agama.
Satu contohnya lewat safari Subuh maupun safari Jumat ada ajakan untuk menjauhi kemaksiatan.
"Namanya perzinahan kan kita tidak tahu yang tahu hanya Allah SWT."
"Jadi kembali kepada iman masing-masing harus diperbaiki."
"Insya allah orang itu sudah taan agama, Insha Allah juga taat peraturan. Karena kalau sudah takut sama Allah, Insya Allah dia tidak berani macem-macem," tandas dia.
Baca juga: Nofrizal Syok Temukan Istri Tidak Bernyawa, Nantikan Anak Pertama, Ternyata Mita Lagi Hamil 6 Bulan
Kasus Serupa Terjadi di Banten
Kasus serupa pernah terjadi di Banten.
Di tahun 2020 lalu, Norma Risma sempat viral lantaran mengurai perselingkuhan suaminya, Rozi dengan sang ibu kandung, Rohana.
Kala itu Norma menceritakan kronologi Rozi berselingkuh dengan Rohana hingga diduga berhubungan badan.
Akibat kasus tersebut, Norma pun menggugat cerai sang suami, Rozi.
Tak cuma itu, Norma juga melaporkan suami dan ibu kandungnya itu ke polisi atas kasus perzinahan.
Lantaran kasus hukum itu, Rozi pun sempat ditahan di penjara setelah divonis 9 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Mertua dihamili menantu
Tribun Jatim
Soppeng
Sulawesi Selatan
TribunEvergreen
berita viral
medsos
jatim.tribunnews.com
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Sebut Tempat Gibran Tuntut Ilmu Tidak Setara SMA/SMK, Said Didu Pastikan UTS Insearch Hanya Bimbel |
![]() |
---|
Penjelasan Kades usai MBG Hasil Usaha Adiknya Dikritik Pelit karena Porsi Secuil: Untuk PAUD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.