Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Ngeluh Bayar PBB Naik 3 Kali Lipat, Kritik Bupati karena Merasa Diperas, Pemkab: Ikuti Perda

Seorang bupati dikritik warganya perkara kebijakan kenaikan tarif PBB. Kebijakan tersebut dikritik lantaran kenaikannya nyaris tiga kali lipat.

DOK. Tribun Banten
KENAIKAN PAJAK MELONJAK - Ilustrasi membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Seorang bupati di Pati, Jawa Tengah dikritik warganya perkara kebijakan kenaikan tarif PBB. Kebijakan tersebut dikritik lantaran kenaikannya nyaris tiga kali lipat, Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bupati dikritik warganya perkara kebijakan kenaikan tarif PBB.

Kebijakan tersebut dikritik lantaran kenaikannya nyaris tiga kali lipat atau sebesar 250 persen.

Wargapun merasa diperas oleh pemerintah hingga mencurahkan isi  hatinya tersebut di media sosial hingga akhirnya viral.

Peristiwa ini terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang hendak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada 2025 ini memicu kontroversi.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo mengatakan selama 14 tahun terakhir, tarif PBB-P2 belum pernah mengalami penyesuaian.

Baca juga: Dulu Dibanggakan Bupati, Film ini Dibuat Pakai Uang Korupsi Rp2,2 M, Konsultan Pajak Beraksi 2 Tahun

Adapun peningkatan tarif pajak ini bakal dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Di berbagai platform media sosial, warga Pati ramai-ramai mengeluhkan kebijakan ini.

Banyak di antara mereka yang mengunggah tangkapan layar (screnshoot) e-PBB Kabupaten Pati.

Tangkapan layar tersebut menunjukkan peningkatan pokok pajak dari tahun 2024 ke tahun 2025.

Bahkan, beberapa di antaranya menunjukkan kenaikan yang besarannya lebih dari 250 persen.

Akun Facebook Hima Mu Albathy mengunggah foto tangkapan layar e-PBB di grup Kumpulan Anak Asli Pati.

Tampak pokok pajaknya pada 2025 meningkat drastis menjadi 230.121, di mana pada tahun 2024 hanya sebesar 34.596.

Dia juga menentang pernyataan bahwa tarif PBB di Pati tidak pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun.

KELUHKAN PAJAK NAIK - Akun Facebook M Ex Far mengunggah sejumlah foto dan takarir di grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati yang berisi keluhan tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Pati.
KELUHKAN PAJAK NAIK - Akun Facebook M Ex Far mengunggah sejumlah foto dan takarir di grup Facebook Kumpulan Anak Asli Pati yang berisi keluhan tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Pati. (ISTIMEWA/TRIBUN JATENG)

Dalam unggahan yang sama, dia menunjukkan bahwa pokok pajaknya dari tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkatan, dari 25.947 menjadi 34.596.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved