Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Acara Perpisahan Digelar di Hotel Berbintang, Orang Tua Siswa Mengeluh Biaya Rp580 Ribu Diangsur

Acara perpisahan tersebut dikeluhkan karena orang tua siswa dikenakan biaya hingga lebih dari Rp500 ribu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
PERPISAHAN DI HOTEL - Suasana kegiatan perpisahan SMPN 28 Batam yang terlaksana di Harmoni One Hotel salah satu hotel berbintang empat di Batam Center. 

"Saya memang bagian yang tidak setuju. Namun, datangnya saya ke acara ini setelah adanya pertimbangan dari saya."

"Saya takut nanti anak saya dipersulit walau hanya tinggal mengambil ijazah apabila mereka dendam karena penolakan ini," tuturnya.

Pada kesempatan ini, FS juga menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dengan sikap tegas menolak setiap kegiatan perpisahan yang akan dilakukan oleh sekolah.

Selain penolakan, Dedi Mulyadi juga memberikan insentif atau bantuan bagi sekolah yang tetap ingin melakukan perpisahan, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati.

"Kepada Pemerintah Kota, saya minta ketegasan seperti Jabar. Tidak ada namanya level SMP perpisahan yang megah di hotel. Contohlah Jabar, mana yang biaya paling minim dikasih insentif sekolahnya sehingga membantu wali murid," ujarnya.

Baca juga: Palak Pedagang Pasar, Ketua Ormas Raup Rp2,8 M, Sementara Anggota Cuma Dikasih Rp50.000 Sehari

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Tri Wahyu Rubianto menjelaskan, telah meminta Kabid SMP guna meminta klarifikasi kepada pihak SMPN 28 Batam.

Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapat laporan perihal keluhan tersebut.

Namun, Disdik menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait perpisahan bagi siswa-siswi yang dinyatakan lulus.

Surat edaran ini disebut guna meningkatkan empati para siswa didik terhadap kondisi sesama temannya yang tengah mengalami kesulitan.

"Kalau dibilang tidak membebani, yang tahu siapa? Orang tua murid itu sendiri. Oleh karena itu, saya tidak membenarkan dan melarang seluruh kepala sekolah dan guru menjadi panitia perpisahan."

"Saya melarang karena belum tentu guru-guru itu tahu apa yang dialami wali murid," ucapnya.

Sebelumnya, curhatan siswa SMP Negeri di Kota Bogor yang diminta membayar uang ijazah kelulusan, viral di media sosial.

Nominalnya juga tak sedikit, per anak diminta membayar Rp533 ribu dengan total siswa 329 orang.

Rincian biayanya lalu diposting di akun Instagram Ronald A Sinaga atau Bro Ron, @brorondm.

Pada lembaran kertas tersebut, tertulis rincian biaya tak hanya untuk uang ijazah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved