Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kemendikbudristek Era Jokowi Diduga Korupsi Rp9,9 Triliun, Nasib Nadiem Makarim Terancam Diperiksa

Dugaan korupsi terjadi di Kemendikbudristek era pemerintahan Jokowi. Sang menteri saat itu terancam diperiksa.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/Henry Lopulalan
KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Kini Kejaksaan Agung mengendus dugaan korupsi di Kemendikbudristek era pemerintahan Jokowi. Sang menteri yang memimpin kala itu, Nadiem Makarim, terancam diperiksa. 

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung atau Kejagung membongkar kasus korupsi di Kemendikbudristek di era pemerintahan Jokowi.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara mencapai Rp9,9 triliun.

Korupsi itu berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook.

Sebab itu, mantan Menteri Nadiem Makarim yang memimpi kala itu akan diperiksa.

Lantas, seperti apa penjelasan mengenai dugaan korupsi itu?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Nadiem Makarim Terdiam Tanggapi Kritikan Wapres Jusuf Kalla, Ia Dituding Tak Pernah Ngantor

Kejagung mengendus ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pegawai Kemendikbudristek periode 2019-2023 sengaja membuat kajian agar pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.

Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

Baca juga: Sekolah Berdinding Bambu & Alas Batu Viral, Nadiem Makarim Ikut Disentil: Semoga Pak Menteri Lihat

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” imbuh Harli.

Laptop berbasis Chromebook ini disebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena laptop ini mengharuskan penggunanya memiliki jaringan internet.

Padahal, hingga saat ini, jaringan internet di Indonesia masih tidak merata di seluruh wilayah.

“Di Indonesia, internetnya itu belum semua sama. Bahkan, (tersedia) ke daerah-daerah. Sehingga, diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved