Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kumpulkan Bukti, Bupati Tulungagung Ancam akan Laporkan Wartawan Abal-abal: Tak Rela Diinjak-injak

Kumpulkan bukti-bukti, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akan laporkan wartawan abal-abal yang menyerang personal: Tidak rela diinjak-injak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
BUPATI - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ramah tamah selepas memimpin apel akbar ASN, Senin (3/3/2025). Gatut Sunu Wibowo mengaku akan mengambil tindakan hukum kepada pihak yang mengaku wartawan namun menyerang secara personal. 

Karena itu, literasi media dibutuhkan, agar kades dan kasek yang sering menjadi sasaran pemerasan bisa membedakan wartawan yang kredibel dan wartawan abal-abal.

“Daerah lain sudah memulai melakukan gerakan literasi media ini. Kegiatan ini juga didukung oleh pemerintah daerah,” sambung Eko.

Gerakan ini akan dimulai dengan skala kecil, misalnya menyasar satu kecamatan lebih dulu.

Dengan gerakan literasi media ini, diharapkan wartawan abal-abal yang merugikan kian bisa dibatasi.

Masyarakat bisa mengenal media yang kredibel, sehingga tidak gampang ditekan dan diperas.

“Masyarakat diharapkan bisa mengenal legalitas media, sesuai ketentuan aturan jurnalistik. Termasuk pendataan di Dewan Pers,” ucap Eko.

Menurutnya, pendataan dewan pers sangat penting untuk verifikasi awal bagi masyarakat.

Alasannya, dalam pendataan Dewan Pers ada verifikasi administrasi dan faktual.

Jika medianya sudah terverifikasi secara faktual, maka wartawan yang ada di dalamnya dipastikan kompeten.

“Apalagi ada UKW (Uji Kompetensi Wartawan) yang juga disyaratkan,” tegas Eko.

Literasi media PWI Tulungagung juga akan menyasar para siswa SMA dan SMP.

Materi yang disampaikan terkait perbedaan sosial dan media mainstream (arus utama).

Eko menekankan, media mainstream terikat dengan kode etik jurnalistik, dan bekerja di bawah Undang-undang Pers.

Wartawannya juga wajib melakukan konfirmasi dan verifikasi sebelum memberitakan.

Sementara media sosial tidak terikat dengan ketentuan itu.

“Antara medsos dan media yang melakukan kerja jurnalistik sangat berbeda. Kami akan sampaikan itu kelompok siswa setingkat SMA dan SMP,” pungkas Eko.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved