SPMB 2025 di Jember, Lulusan SD Tembus 27.125, Daya Tampung SMP Negeri Hanya 16 Ribu
Dispendik Jember mencatat sebanyak 27.125 lulusan sekolah dasar (SD) tahun ini. Mereka akan melanjutkan di jenjang lebih tinggi melalui seleksi
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 27.125 lulusan sekolah dasar (SD) tahun ini. Mereka akan melanjutkan di jenjang lebih tinggi melalui seleksi SPMB 2025.
Sementara daya tampung di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Jember hanya 16.052 kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2024, yang tersebar di 94 lembaga pendidikan.
Kepala Dispendik Jember, Hadi Mulyono mengungkapkan ada 11.073 lulusan SD yang tidak bisa ditampung di SMP Negeri, dari SPMB tahun ini.
"Ada selisih 11 ribuan (jumlah siswa SD lulus dengan kuota SPMB) jadi mereka akan ditampung di SMP swasta," ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, ada sebanyak 300 an lembaga SMP swasta di Jember, jumlah tersebut sangat mencukupi untuk menampung lulusan SD yang tidak lolos SPMB.
"Karena SMP lebih banyak swastanya, kalau SMP negeri kan cuma 94 lembaga, sedangkan sekolah swastanya ada ada 300 an," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, setiap lulusan SD dapat mendaftar di tiga SMP Negeri dalan mekanisme SPMB tahun tahun ini, dengan syarat lokasi lembaga dituju masih satu kawasan.
Baca juga: Ini Skema Lengkap Pendaftaran SPMB Kota Kediri 2025, Jalur Prestasi dan Domisili Alami Perubahan
"Asal ada di perbatasan Kecamatan, kayak siswa dari Kecamatan Kaliwates boleh daftar di Kecamatan Patrang atau, siswa dari Kaliwates dengan Ajung, itu masih boleh," jlentrehnya.
"Tetapi kalau siswa dari Kecamatan Wuluhan, mau daftar Kecamatan Kaliwates itu tidak boleh, karena sudah lompat dengan zona wilayah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi menuturkan seleksi SPMB ada empat jalur pendaftaran, mulai dari mekanisme pretasi, domisili, mutasi dan afirmasi.
"Jalur prestasi berarti dari nilai raport dan prestasi non akademi, kalau jalur afirmasi dari ekonomi, kalau mutasi itu dari perpindahan orang tua, kalau domisili berdasarkan jarak lokasi sekolah dengan tempat tinggal peserta didik," ucapnya.
Hadi mengungkapkan, pelaksanaan SPMB akan digelar mulai 10-12 Juni 2024, dan dipastikan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Sudah kami sampaikan kepada semua kepala sekolah, agar lebih objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan dalam pelaksanaan SPMB," tambahnya.
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Jember, Remaja Putri 16 Tahun Tewas Usai Mobil yang Ditumpangi Tabrak Pohon
Dispendik Kabupaten Jember
Dispendik Jember
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Jember terkini
SPMB 2025
Hadi Mulyono
SMP Negeri di Jember
Kembali Meriahkan GIIAS Surabaya 2025, Vinfast Luncurkan VF 7 di Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Mobil di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa, Pemilik Kantin Menangis |
![]() |
---|
Puguh : Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jawab Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Semangat Membangun Tanah Air Bersama LeichtMix |
![]() |
---|
Tabur Bunga di Depan Mapolres, Cipayung Jombang Desak Kapolri Dicopot Buntut Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.