Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Dorong Bupati dan Wakil Bupati Magetan Segera Susun RPJMD, Targetkan Bulan Juni Tuntas

Usai serah terima jabatan resmi pada Senin malam (26/5/2025), DPRD Kabupaten Magetan mendorong pemimpin baru, Nanik dan Suyat segera susun RPJMD

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
istimewa
SERTIJAB - Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro, menghadiri acara Serah Terima Jabatan di Gedung Paripurna DPRD Magetan, Senin malam ( 26/5/2025). Dewan mendorong Bunda Nanik-Kang Suyat segera menyusun rencana pembangunan daerah setelah tertinggal karena PSU 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN – Usai serah terima jabatan resmi pada Senin malam (26/5/2025), DPRD Kabupaten Magetan mendorong pemimpin baru, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, segera menuntaskan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Ketua DPRD, Suratno, menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk menunda program-program strategis. 

Menurutnya, dinamika politik pasca Pemungutan Suara Ulang, (PSU) memang sempat membuat ritme kerja melambat, tapi kini saatnya untuk kembali tancap gas.

“DPRD siap berkoordinasi dengan Bappeda dalam waktu dekat untuk membahas draft awal RPJMD. Ini bagian dari percepatan pembangunan yang sempat tersendat,” kata Suratno, Kamis (29/5/2025).

Ia menekankan, pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi Bupati-Wakil Bupati dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, seperti Asta Cita Presiden dan program Gerbang Nusantara Jatim Maju yang digaungkan Gubernur Khofifah.

Baca juga: Awali Masa Jabatan Bupati Magetan, Bunda Nanik-Kang Suyat Fokus Lanjutkan Program Prioritas

“RKPD harus selesai bulan Juni ini. Kita sudah tertinggal cukup jauh, jadi waktunya kerja cepat, bukan santai,” tegas Suratno.

Di sisi lain, ia juga menyoroti program pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang jadi bagian dari agenda prioritas nasional dan turut didorong oleh Pemprov Jawa Timur. Saat ini, baru lima desa di Magetan yang telah mendirikan KMP, sedangkan puluhan desa lainnya masih dalam tahap persiapan.

Baca juga: Bunda Nanik-Kang Suyat Bakal Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan Besok

“Kami targetkan semua sudah terbentuk paling lambat 30 Mei. Ini momentum penting untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi desa,” ujarnya.

Suratno menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah harus seirama dalam mempercepat langkah-langkah strategis. 

Baca juga: Hujan Deras Guyur Magetan, Kembali Picu Tanah Longsor, BPBD Imbau Masyarakat Siaga

"Dokumen penting seperti RKPD, RPJMD, hingga RAPBD harus segera dituntaskan sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved