Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pernikahan Batal Gegara Uang di ATM Kosong, Calon Pengantin Pria & Wanita Kini Saling Lapor Polisi

Batalnya pernikahan mereka berawal dari permasalahan uang simpanan Rangga di rekening kosong.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Andi Wijaya
SEJOLI BATAL MENIKAH - HY (36), warga Komplek Graha Bukit Raflesia melaporkan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025). Pelaporan ini dilakukan lantaran pernikahan yang dibatalkan secara sepihak. 

TRIBUNJATIM.COM - Acara resepsi pernikahan sejoli yang kandas di tengah jalan, viral di media sosial.

Kejadian ini dialami HY (36) dan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN.

Batalnya pernikahan keduanya pada 4 Mei 2025, terkait perselisihan di antara mereka.

Baca juga: Reaksi Orang Tua Pengantin Anak di Lombok usai Dipolisikan, Bantah Memaksa: Harus Dinikahkan

Ternyata batalnya pernikahan mereka berawal dari permasalahan uang simpanan Rangga di rekening kosong.

Mengetahui hal itu, membuat HY marah kepada Rangga.

Perihal kemarahan HY diketahui oleh orang tua Rangga.

Hal ini membuat orang tua Rangga meminta agar acara resepsi pernikahan tersebut ditunda dahulu.

Seperti diungkap kuasa hukum Rangga Fahlevi, Ilir Sugiarto, kepada Sripoku.com, ketika dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, Selasa (27/5/203525), siang.

"Peristiwa ini terjadi berawal HY dan klien saya ini memang saling mengenal, kemudian dalam prosesnya berjalan memang ada rencana untuk menikah," ungkap Ilir.

Tetapi, Iir mengatakan, di tengah perjalanan ada selisih pemahaman antar HY dengan kliennya.

"Karena ada selisih pemahaman ini, keluarga klien kami pada 11 April 2025, datang ke rumah orang tua HY."

"Mengatakan bahwa terhadap pernikahan yang sudah direncanakan untuk ditunda saat itu," ungkapnya.

Dengan adanya penundaan tersebut, malah terjadi reaksi berlebihan.

"Pada tanggal 12 April 2025, diketahui HY, malam membuat laporan di kepolisian di Polsek Kemuning dengan kasus penganiayaan ringan. Dan saat itu terjadi di dalam mobil di kawasan Sekip," katanya.

HY (36), warga Komplek Graha Bukit Raflesia melaporkan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025). Pelaporan ini dilakukan lantaran pernikahan yang dibatalkan secara sepihak.
HY (36), warga Komplek Graha Bukit Raflesia melaporkan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), ke Polrestabes Palembang, Selasa (27/5/2025). Pelaporan ini dilakukan lantaran pernikahan yang dibatalkan secara sepihak. (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Dirinya langsung mengkonfirmasi dengan kliennya terkait laporan HY.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved