Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tak Cuma Lesti Kejora, Ini Artis-Artis yang Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta Selama 2025

Sejumlah penyanyi kondang Tanah Air terseret kasus pelanggaran hak cipta dan digugat ke jalur hukum.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
KASUS HAK CIPTA - Potret Lesti Kejora, penyanyi kondang Tanah Air belakangan terseret kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh Yoni Dores. Tak hanya Lesti, penyanyi-penyanyi ini juga tersandung kasus serupa di tahun yang sama, yaitu 2025. 

Setelah dilaporkan, pihak Lesti melalui kuasa hukumnya Sadrakh Seskoadi mengaku menghormati keputusan Yoni Dores. 

"Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia, karena hal tersebut merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ucap Sadrakh. 

Di sisi lain, istri Rizky Billar itu belum memberikan tanggapan secara langsung.

Kedua, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution, pemilik lagu Nuansa Bening.

Lagu yang mengawali karier Vidi sebagai penyanyi tanpa diduga bak bumerang.

Pada Selasa (27/5/2025), pencipta lagu Keenan Nasution dan Budi Pekerti melaporkan Vidi karena telah membawakan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin. 

Laporan itu terdaftar dalam perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, pihak Vidi dan Keenan telah melakukan mediasi. Akan tetapi, mereka tidak menemukan titik terang dan sulit menentukan besaran royalti yang harus dibayar Vidi. 

Pihak Vidi telah menawarkan Rp 50 juta kepada Keenan sebagai bentuk ganti rugi pada 2024 lalu. 

Namun, sang pencipta lagu menolak dengan alasan tidak sebanding dengan seberapa sering lagu itu dibawakan oleh Vidi. 

Untuk diketahui, Vidi mulai menggunakan lagu itu sejak 2008 hingga 2024 atau selama 16 tahun. 

Dalam negosiasi terakhir, pihak Keenan dan Rudi meminta angka hingga miliaran rupiah tetapi pihak Vidi menyanggupi ganti rugi sebesar ratusan juta saja. 

Permintaan itu dianggap wajar karena Vidi telah membawakan lagu "Nuansa Bening" lebih dari 300 kali selama tampil. 

Setelah negosiasi berlangsung alot, pihak Keenan dan Rudi mengambil langkah hukum. 

"Jadi tidak ada penawaran lagi. Penawaran terakhir itu sebelum bulan puasa. Puasa tidak ada penawaran baru, Lebaran tidak ada penawaran baru, sampai akhirnya kita mengambil langkah hukum," kata kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sembayang, yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/5/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved