Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu di Jombang Curhat ke Damkar Ngaku Laporan KDRT ke Polisi Tak Digubris, Kapolsek Beber Fakta Baru

Polisi beber fakta baru soal ibu-ibu di Jombang korban KDRT curhat ke Damkar dan mengaku laporan ke polisi tak digubris.

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Mojoagung
KDRT LAPOR DAMKAR - Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas (baju putih) bersama jajaran Polsek Mojoagung mendatangi rumah P (kerudung biru), korban KDRT yang curhat ke Damkar Jombang, Jawa Timur, Kamis (29/5/2025). Polisi tegaskan pihaknya tidak menolak laporan P, namun korban sendiri yang mencabut laporan tersebut.  

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menyampaikan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. 

Namun P menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

"Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, G, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Kompol Yogas dalam keterangan yang diterima pada Jumat (30/5/2025). 

Kompol Yogas menambahkan, pada saat G datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Penanggalan, Sugiono Al Pentor. 

Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor P menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

"Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," pungkas Kompol Yogas.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved