Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Legislator Jatim Gandeng BNN dan Pakar Hukum, Dorong Pembentukan Kader Desa Anti Narkoba di Jombang

Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan tim ahli hukum dalam kegiatan sarasehan bertema “Peny

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
NARKOBA JOMBANG - Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi saat Menjadi Narasumber di Hotel Fatma Jombang, Kecamatan Jombang, Jawa Timur pada Jumat (30/5/2025). Gandeng BNN bentuk kader desa anti narkoba di Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan tim ahli hukum dalam kegiatan sarasehan bertema “Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba” yang digelar di Hotel Fatma Jombang, Kecamatan Jombang pada Jumat (30/5/2025).

Sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi menunjukkan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

Ia menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jombang yang menurut data terakhir masih masuk dalam 10 besar kasus tertinggi secara nasional.

Di hadapan ratusan warga, politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya peran orang tua dan generasi muda dalam memahami risiko narkoba. 

“Peredaran narkoba di Jombang sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, berdasarkan informasi terbaru, daerah ini menempati urutan ketiga tertinggi di Jawa Timur,” ujar Sumardi.

Melalui kolaborasi dengan BNNK Mojokerto dan pakar hukum, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek hukum serta strategi pencegahan narkoba sejak dini. 

Sumardi menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga citra Jombang sebagai Kota Santri yang mulai tercoreng akibat masifnya peredaran narkoba.

“Kami tidak ingin predikat Kota Santri ternoda karena narkoba. Maka dari itu, kami mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam sosialisasi ini, termasuk BNN dan para profesional. Ini menjadi bentuk edukasi awal yang menyasar orang tua dan anak-anak,” jelasnya.

Ke depan, Sumardi berencana membentuk kader-kader desa anti narkoba. Mereka akan bertugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di tingkat desa.

Menurutnya, pendekatan ini lebih memungkinkan dibandingkan pembentukan struktur BNN di desa, yang membutuhkan anggaran besar dan kewenangannya berada di tangan BNN.

“Kalau membentuk BNNK hingga tingkat desa itu wewenang BNN dan biayanya pun besar. Yang lebih realistis saat ini adalah membentuk kader anti narkoba di setiap desa melalui kegiatan seperti sarasehan ini,” terang Sumardi.

Sebelum dilibatkan secara aktif, para kader akan menjalani pelatihan agar memiliki pemahaman dan kompetensi memadai tentang bahaya narkoba.

“Tadi juga ditegaskan dalam paparan, masyarakat yang terlibat dalam gerakan ini harus memahami betul persoalan narkoba,” pungkasnya.


Sarasehan yang berlangsung diikuti sekitar 200 peserta. Acara menghadirkan dua narasumber utama: Analis Penyuluh Muda dari BNNK Mojokerto dan pengamat hukum sekaligus praktisi, Tito Prasetyo. Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved