Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib 4 Artis saat Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda, Ruben Onsu: Saya Ikut Kemauan Allah

Arab Saudi tidak mengeluarkan visa Haji Furoda pada musim haji tahun ini. Bagaimana nasib artis yang menggunakan fasilitas ini?

Editor: Hefty Suud
KOLASE Instagram @ruben_onsu
RUBEN ONSU MUALAF - Ruben Onsu diketahui salah satu artis yang terdaftar Haji Furoda. Kini viral di media sosial, Arab Saudi secara resmi tidak mengeluarkan visa Haji Furoda pada musim haji tahun ini. 

"Aku percaya atas segala ketentuan yang telah Engkau tuliskan, Ya Rabb."

"Dan aku sangat bersyukur atas apapun yang sudah engkau tentukan untuk kami."

"Sungguh tiada tempat yang lebih mulia daripada Rumah-Mu, dan tiada yang lebih indah melainkan datang kerumah-Mu bersama orang yang kusayang dan Alhamdulillah engkau izinkan itu semua terjadi," kata Irish Bella.

Perempuan yang akrab disapa Ibel ini berdoa agar teman-teman yang lainnya bisa ke Tanah Suci.

"Undang kami kembali dalam keadaan yang lebih baik ya Rabb. Dan izinkan teman-teman yang melihat video ini engkau undang dan bisa berkunjung ke rumah-Mu yang mulia ini. Insya Allah."

"Alhamdulillah Ala Kulli Haal," sambungnya.

Baca juga: Pesawat Mogok Jadi Pertanda, Amir Akhirnya Berangkat Haji Meski Paspor Ditolak 2 Kali di Bandara

Komnas Haji: bukan tanggung jawab pemerintah

Ilustrasi orang beribadah haji di Mekkah.
Ilustrasi orang beribadah haji di Mekkah. ((Dok. Stockphoto/Aviator70))

Komnas Haji meminta agar publik tidak menyalahkan pemerintah karena visa haji furoda tidak terbit pada musim haji tahun ini. 

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, visa haji furoda tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel. 

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antaranews. 

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus. 

Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional. 

Kegagalan pemberangkatan jamaah furoda tahun ini, menurut Mustolih, justru harus dijadikan momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda melalui revisi UU PIHU, yang akan dibahas pemerintah dan DPR setelah musim haji ini berakhir. 

Dia menilai minimnya transparasi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu, juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan. 

“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved