Sikap Bupati Lumajang Usai MK Putuskan Biaya SD-SMP Gratis
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Baru-baru ini MK memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
MK memvonis bahwa pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan.
Di Indonesia, berdasarkan pengertian dari Kemetrian Pendidikan menyebutkan jika Pendidikan Dasar yang dimaksud terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.
Baca juga: Ini Pertimbangan MK Putuskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta Digratiskan
Menanggapi hal tersebut, Indah mengaku masih menunggu teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penerapan amanat mahkamah konstitusi itu.
"Ya menunggu instruksi presiden. Kalau instruksi harus gratis ya pasti daerah menggratiskan," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Perihal kebutuhan sokongan dana dari pemerintah daerah guna membiayai biaya pendidkan SD dan SMP, Indah mengaku belum mengetahuinya.
Kendati demikian, Indah berharap minat masyarakat semakin tinggi guna menyekolahkan anaknya tanpa bingung biaya.
"Karena tentu ini akan meningkatkan animo para orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Terutama yang secara finansial kurang,"
Baca juga: Putusan MK Soal SD-SMP Gratis, SMP Swasta di Surabaya Ragukan Kekuatan Anggaran Pemerintah
biaya SD-SMP gratis
putusan MK
Indah Amperawati Masdar
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Lumajang terkini
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.