Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sikap Bupati Lumajang Usai MK Putuskan Biaya SD-SMP Gratis

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyambut baik  keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
SEKOLAH GRATIS - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar ketika dikonfirmasi wartawan. Bunda Indah mengaku menunggu petunjuk teknis terkait penerapan SD dan SMP gratis. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyambut baik  keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan gratis bagi siswa SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baru-baru ini MK memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

MK memvonis bahwa pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan. 

Di Indonesia, berdasarkan pengertian dari Kemetrian Pendidikan menyebutkan jika Pendidikan Dasar yang dimaksud terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Baca juga: Ini Pertimbangan MK Putuskan Pendidikan Dasar Sekolah Negeri dan Swasta Digratiskan

Menanggapi hal tersebut, Indah mengaku masih menunggu teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penerapan amanat mahkamah konstitusi itu. 

"Ya menunggu instruksi presiden. Kalau instruksi harus gratis ya pasti daerah menggratiskan," ujar Indah ketika dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025). 

Perihal kebutuhan sokongan dana dari pemerintah daerah guna membiayai biaya pendidkan SD dan SMP, Indah mengaku belum mengetahuinya. 

Kendati demikian, Indah berharap minat masyarakat semakin tinggi guna menyekolahkan anaknya tanpa bingung biaya. 

"Karena tentu ini akan meningkatkan animo para orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Terutama yang secara finansial kurang,"

Baca juga: Putusan MK Soal SD-SMP Gratis, SMP Swasta di Surabaya Ragukan Kekuatan Anggaran Pemerintah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved