Berita Viral
Akhirnya TikToker Ibrahim Balasad Ditahan, Bacok dan Gasak HP Pemuda Lumajang, Emosi Ditolak Balapan
Akhir nasib Ibrahim Balasad, TikToker bacok pemuda yang menolaknya balapan motor. Gasak ponsel milik warga Lumajang, Jawa Timur.
TRIBUNJATIM.COM - TikToker Ibrahim Balasad kini ditahan.
Hal ini buntut aksi penganiayaan yang dilakukan.
Padahal masalahnya sepele, Ibrahim Balasad ditolak balapan motor oleh korban.
Sudah menganiaya, Ibrahim Balasad pun tega mengambil ponsel atau HP korban.
Untuk diketahui, korban bernama Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya dalam perjalanan menuju rumah salah satu rekan mereka di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono pada Jumat (23/5/2025) malam.
Sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, tiba-tiba korban dihentikan oleh tersangka.
Tersangka diketahui membuntuti korban dengan sepeda motor Suzuki Satria FU dan secara paksa menghentikan laju kendaraan korban.
"Tersangka memaksa korban untuk ikut balapan motor liar."
"Tetapi ajakan tersebut ditolak."
"Pelaku kemudian langsung memukul korban hingga terjadi adu mulut dan perkelahian."
"Tersangka lalu melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dari balik pakaiannya," kata Alex saat gelar rilis di Polres Lumajang, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Balapan Dengan Sugeng Rahayu, Bus Mira Jurusan Solo-Surabaya Tabrak Truk Muatan Kayu di Ngawi
Baca juga: Bergaya Bonceng Pacar Pakai Motor Knalpot Brong, Pemuda Tinggal Pacar saat Razia, Polisi: Kami Obati
Korban diketahui sempat berusaha menangkis sayatan senjata tajam dari tersangka.
Namun senjata tajam tersebut justru menegenai lengan kanan dan jempol korban.
Aksi tersangka akhirnya dapat dihentikan oleh rekan korban yang berhasil merebut senjata dari tersangka.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wijaya Kusuma untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban sempat mencoba menangkis serangan tersebut, namun senjata tajam mengenai bagian lengan jempol kanan dan pelipis mata sebelah kanan korban.
Teman korban yang berada di lokasi berhasil merebut senjata dari tangan pelaku, sehingga serangan dapat dihentikan.

“Saat kejadian berlangsung, tersangka juga mengambil handphone milik korban yang terjatuh."
"Kemudian membawanya ke konter HP untuk merestart guna ingin memilikinya," Jelas Kapolres.
Polisi membenarkan jika tersangka dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi dengan senjata tajam jenis celurit kepada korban.
"Saat diperiksa tersangka diketahui sedang dalam pengaruh alkohol dan senjata tajam itu sudah dibawa tersangka saat peristiwa berlangsung," Katanya.
Usai pihak korban melaporkan ke polisi, tersangka dapat ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang dengan djerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Keberanian masyarakat untuk melapor sangat penting agar tindak kekerasan di jalanan dapat segera kami tangani,” tandas Alex.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Sosok Haji Sutar Pemilik Rumah Mewah Tulung Selapan yang Digeledah BNN, Dijuluki Wong Kayo Lama |
![]() |
---|
Kurir Wanita Kaget Bripda S Mendadak Kunci Pintu Rumah saat Antar Paket, Dipaksa Turuti Nafsu |
![]() |
---|
Apes Akhirnya Nasib Tita usai Jual Nastar di Klinik, Penggugat Rp 120 Juta Tak Ada Kata Damai |
![]() |
---|
Kepercayaan Publik ke Penegak Hukum Bisa Lemah usai Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti |
![]() |
---|
4 Fakta Sosok Yulianus Paonganan, Penyebar Foto Jokowi & Nikita Mirzani Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.