Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Manfaatkan untuk Bulan Juni, Cek Rincian Batas Maksimal

Untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, Anda bisa memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah. Simak cara mendapatkannya.

Istimewa/TribunJatim.com/PLN
DISKON LISTRIK - Ilustrasi petugas PLN. Akhir bulan dan sehabis gajian, biasanya waktu yang tepat untuk membayar tagihan listrik atau mengisi token di rumah. Untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, Anda bisa memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah. 

Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

3. Tarif 1.300 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 936 kWh.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved