Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Manfaatkan untuk Bulan Juni, Cek Rincian Batas Maksimal
Untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, Anda bisa memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah. Simak cara mendapatkannya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara mendapatkan diskon listrik 50 persen.
Anda dapat memanfaatkan diskon tersebut agar harga listrik lebih murah.
Akhir bulan dan sehabis gajian, biasanya waktu yang tepat untuk membayar tagihan listrik atau mengisi token di rumah. Untuk bulan Juni dan Juli 2025 ini, Anda bisa memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah.
Diskon tersebut termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang akan dirilis pada 5 Juni mendatang.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga. Penerima diskon tarif listrik adalah mereka yang masuk dalam kategori pelanggan ≤1300 VA.
Ia menyebut skema diskon tarif listrik itu sama dengan yang diterapkan pada periode awal tahun ini.
Baca juga: United E-Motor Hadirkan Test Ride dan Motor Listrik bagi Penyandang Disabilitas di IIMS Surabaya
"Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025. Tepatnya tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025," kata Susiwijono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).
Ia mengatakan, program ini akan dijalankan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan PLN.
Meski skemanya sama dengan program serupa awal tahun 2025, namun kali ini cakupan pelanggan yang menerima diskon hanya golongan 1300 VA dan golongan di bawahnya.
Sedangkan pada awal tahun lalu, penerimanya sampai pelanggan golongan 2.200 VA.
Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon ini.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Namun, PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik per 1 Juni 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Nonsubsidi, Cek!
TribunJatim.com
diskon listrik 50 persen
PLN
Tribun Jatim
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI
Airlangga Hartarto
TribunEvergreen
Juni 2025
media sosial
jatim.tribunnews.com
Barang Milik Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo Rombongan RS Bina Sehat Jember Dikembalikan |
![]() |
---|
Antusiasme Aremania Tinggi, Penjualan Tiket Arema FC vs Persib Bandung Melonjak Tajam |
![]() |
---|
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Peraturan SNBP 2026: Siswa yang Lulus Tak Bisa Daftar UTBK dan UM, ini Tips Pilih Prodi |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi, Ini Kali Ke-4, Erin Tak Percaya Keputusan Suaminya: Very Nice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.