Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung Semakin Banyak, Dipasang Papan Larangan Mendulang

Larangan ini keluarkan bersama antara TNI, Polri, Perhutani dan Pemkab Tulungagung, Pantauan pada Sabtu (31/5/2025), para pencari emas semakin banyak

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
LARANGAN MENDULANG - Papan larangan mendulang emas di Sungai Keboireng Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Papan larangan ini respons pihak terkait karena banyaknya warga yang mencari emas di sungai ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pencari emas di Sungai Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung semakin banyak.

Warga berduyun-duyun setiap siang hingga menjelang sore hari.

Padahal di lokasi, kini muncul papan larangan mendukung emas di kawasan hutan dan sungai.

Larangan ini keluarkan bersama antara TNI, Polri, Perhutani dan Pemkab Tulungagung.

Pantauan pada Sabtu (31/5/2025), para pencari emas justru semakin banyak.

Baca juga: Panen Cuan Peternak di Tulungagung, 100 Sapi Kurban Terjual, Salah Satunya Dibeli Presiden Prabowo

Keberadaan mereka juga mengundang penjual pentol, eskrim dan anake jajanan lain untuk menjajakan dagangannya.

Seorang pencari emas, Yahya, mengatakan papan larangan itu dipasang pada Rabu (28/5/2025).

"Setelah dipasang itu, warga tetap cari emas. Tapi kami tidak ngawur," katanya.

Baca juga: Warga Berbondong-bondong Bawa Wajan Cari Emas di Sungai Keboireng Tulungagung

Menurut Yahya, warga diwanti-wanti oleh perangkat desa agar tidak merusak kali.

Semua harus dilakukan secara manual, tidak boleh menggunakan alat bantu mesin.

Lalu tidak boleh mengeruk tanggul sungai, sehingga tidak memicu kerusakan tanggul sungai.

Baca juga: INFO Harga Emas Antam Hari Ini 28 Mei 2025 Turun Signifikan Rp 28.000, Simak Rinciannya di Sini!

"Yang boleh dikeruk hanya pasir dan tanah di dasar sungai. Menurut saya itu tidak merusak," katanya.

Tanah dan pasir dari sungai yang dikeruk, kemudian diayak dan dicuci di aliran sungai pula.

Dengan demikian materialnya kembali ke aliran sungai.

Baca juga: Jasa Potong Kuku dan Percantik Tanduk Sapi di Tulungagung Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

Selain itu warga melakukan semua secara manual, tidak ada yang menggunakan zat berbahaya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung Suroso, mengaku berkoordinasi dengan Satpol PP untuk  melakukan pembinaan warga.

Menurutnya, Pemkab Tulungagung tidak punya wewenang untuk menanyakan izin karena menjadi ranah Pemprov Jatim.

Pembinaan ini terkait keamanan dan ketertiban serta agar aktivitas ini tidak membahayakan lingkungan.

"Mungkin yang lebih ditekankan proses lanjutannya. Untuk proses pengambilannya, selama tidak menambang tidak akan merusak lingkungan," jelasnya.

Lanjut Suroso, proses pemurnian emas yang sering kali menggunakan zat berbahaya, seperti mercuri.

 Karena itu perlu dipastikan, kemana warga memurnikan emas yang didapat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved