Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kasus Perdagangan Bayi di Ngawi hingga Penyebab Insiden Mercon Meledak di Ponorogo

3 Berita terpopuler Jatim Minggu, 1 Juni 2025. Kasus perdagangan bayi di Ngawi hingga penyebab insiden mercon meledak di Ponorogo.

|
KOLASE Humas Polres Ngawi/TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, didampingi jajarannya menjelaskan ungkap  kasus TPPO, dalam konferensi pers di Mapolres Ngawi, Sabtu (31/5/2025). Sebanyak 4 orang diamankan dalam kasus ini dan masing masing meraup untung jutaan rupiah. (Kanan) Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (gundul) bersama Kanit III, IPDA Warsio saat menjelaskan temuan balon udara tanpa awak saat olah tkp mercon meledak di rumah Ismi, Jalan Irawan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Minggu 1 Juni 2025.

Berita pertama empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),inisial SA,ZM,R, dan SEB, diketahui meraup untung yang tidak sedikit.

Kemudian pencari emas di Sungai Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung semakin banyak.

Selanjutnya fakta penyebab mercon meledak di rumah Ismi, Jalan Irawan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Minggu (1/6/2025) di TribunJatim.com.

  1. Kasus Perdagangan Bayi di Ngawi, Polisi Amankan 4 Tersangka, Jadi Mata Pencaharian
PERDAGANGAN BAYI - Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, didampingi jajarannya menjelaskan ungkap  kasus TPPO, dalam konferensi pers di Mapolres Ngawi, Sabtu (31/5/2025). Sebanyak 4 orang diamankan dalam kasus ini dan masing masing meraup untung jutaan rupiah
PERDAGANGAN BAYI - Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, didampingi jajarannya menjelaskan ungkap  kasus TPPO, dalam konferensi pers di Mapolres Ngawi, Sabtu (31/5/2025). Sebanyak 4 orang diamankan dalam kasus ini dan masing masing meraup untung jutaan rupiah. (Humas Polres Ngawi)

Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),inisial SA,ZM,R, dan SEB, diketahui meraup untung yang tidak sedikit.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menuturkan, pelaku mendapat keuntungan yang berbeda, dari hasil penjualan bayi, dan menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Ia merinci, pelaku berinisial SA (35), alamat Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, mendapatkan keuntungan sebesar Rp.4.000.000,

Lalu tersangka ZM (34) alamat Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, mendapat keuntungan sebesar Rp.2.500.000.

Kemudian tersangka R (32) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mendapatkan keuntungan sebesar Rp.1.000.000.

Baca juga: Geger, Warga Probolinggo Temukan Bayi Laki-laki di TPS, Masih Lengket dengan Ari-ari

Baca juga: Pantas Nenek Siswa SMP Dibully Tutup Pintu Maaf ke Pelaku, Cucu Sejak Bayi Sakit-sakitan, Ortu Cerai

Serta SEB (22) asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mendapatkan keuntungan sebesar Rp.2.000.000.

“Para tersangka mencari keuntungan dari adopter bayi dengan cara meminta uang dengan dalih untuk biaya persalinan,” ujar AKBP Charles, dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (31/5/2025).

Dirinya menambahkan, kasus ini terungkap dari laporan salah satu Perangkat Desa, yang ada di Desa/Kecamatan Bringin,Rabu (14/5/2025).

Saat itu perangkat desa mendapatkan permintaan untuk mengurus surat adopsi, agar didaftarkan untuk akta kelahiran.

“Kami bergerak cepat untuk menyelidiki dan berhasil mengungkap kasus tersebut.Dari hasil pengembangan terhadap jaringan lainnya didapati hasil jaringan tersebut berada di Ponorogo,” bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved