Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedagang Bunga Merespons Positif Kebijakan Satu Arah Jalan Brawijaya Malang, Merasa Lebih Aman

Pedagang bunga merespons positif kebijakan satu arah di kawasan Jalan Brawijaya Malang, mereka mengaku merasa lebih aman dan nyaman.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim network/Benni Indo
SATU ARAH - Pedagang bunga di kawasan Jalan Brawijaya Malang, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). Rekayasa lalu lintas di kawasan ini dinilai positif oleh sejumlah pedagang. Setelah kebijakan satu arah tersebut diterapkan, banyak pengendara merasa lebih nyaman dan aman. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sejumlah pedagang menilai positif rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Brawijaya Malang, Jawa Timur, Senin (2/6/2025).

Setelah kebijakan satu arah tersebut diterapkan, banyak pengendara merasa lebih nyaman dan aman.

Unggul, seorang pedagang bunga di Jalan Brawijaya mengatakan, sejumlah pembeli yang mampir ke lapaknya mengaku nyaman dengan kebijakan satu arah itu. 

"Kemarin ada pembeli yang datang mengaku aman. Kan dulu saling berhadapan arusnya, kalau sekarang tidak," ujar Unggul, Senin (2/6/2025).

Menurut Unggul, keamanan sangat penting untuk memastikan kenyamanan pengendara.

Bahkan, Unggul baru-baru ini mengajak serta cucunya untuk berjualan karena merasa aman.

Meskipun begitu, ia merasa kebijakan satu arah itu tidak berdampak signifikan terhadap roda bisnis yang dijalani.

Menurutnya, usaha tetap jalan seperti hari-hari sebelumnya.

"Ya namanya rezeki itu sudah ada yang mengatur," katanya.

Fitri, pedagang lainnya juga merasakan hal serupa.

Ia mengaku merasa lebih nyaman dengan kebijakan baru satu arah di kawasan Jalan Kahuripan.

"Mending seperti ini, jadi mobil juga bisa parkir," paparnya.

Baca juga: Jelang Lebaran, Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo Diubah Satu Arah, Diberlakukan Mulai 21 Maret 2025

Merespons hasil positif tersebut, Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan tengah mempertimbangkan penerapan permanen jalur satu arah di kawasan itu.

Evaluasi dan kajian akan terus dilakukan selama satu hingga dua bulan ke depan, melibatkan forum lalu lintas Kota Malang.

“Kemungkinan besar bisa dipermanenkan. Tapi tentu akan dievaluasi bersama,” imbuh Widjaja.

Guna mendukung kelancaran kebijakan ini, Dishub juga memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Meski hasilnya sudah terlihat, masih ditemukan sejumlah pelanggaran akibat kurangnya pemahaman warga terhadap perubahan jalur.

“Target kami bertahap. Minggu pertama masyarakat mengetahui, berikutnya memahami, lalu terbiasa,” jelasnya.

Uji coba penerapan jalur satu arah yang diberlakukan Dishub Kota Malang di kawasan Jalan Kahuripan hingga Jalan Tumapel menunjukkan hasil menggembirakan.

Kebijakan ini terbukti efektif mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan warga, terutama pada jam sibuk.

Uji coba yang dimulai sejak Rabu (14/5/2025) dan kini memasuki pekan kedua itu dinilai membawa perubahan signifikan.

Widjaja menyebutkan, pengalihan arus dari dua arah menjadi satu arah di Jalan Kahuripan, serta penyesuaian jalur dari Jalan Tumapel menuju Jalan Brawijaya, berdampak nyata terhadap kelancaran lalu lintas.

“Dari sisi lalu lintas, ini sangat efektif,” ujar Widjaja.

Data yang dihimpun Dishub menunjukkan kecepatan rata-rata kendaraan yang sebelumnya hanya 11 km/jam kini meningkat hingga mencapai 20 km/jam.

Lonjakan kecepatan ini menandakan berkurangnya tingkat kemacetan, terutama pada jam kerja, jam pulang sekolah, dan sore hari saat arus pulang kantor.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved