Tolak Wacana Penurunan Tarif Parkir, Jukir di Kota Blitar Ancam Boikot Setoran ke Pemkot
Para juru parkir (jukir) meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak mengeluarkan statment soal wacana penurunan tarif retribusi pa
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Para juru parkir (jukir) meminta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin tidak mengeluarkan statment soal wacana penurunan tarif retribusi parkir tepi jalan di media sosial sebelum ada kejelasan pembahasan wacana itu.
Hal itu disampaikan perwakilan jukir, Siswanto usai audensi dengan komisi III DPRD Kota Blitar, Senin (2/6/2025).
"Hari ini, kami, para jukir meminta Wali Kota tidak melakukan statment di medsos soal wacana penurunan tarif parkir sebelum ada kejelasan atau komunikasi dengan teman jukir," kata Siswanto.
Siswanto mengatakan para jukir berharap Wali Kota tidak mengeluarkan pernyataan soal penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan sebelum komunikasi dengan juru parkir.
"Sampai saat ini, belum ada komunikasi dengan kami soal wacana itu. Kami sudah datang ke Dishub menanyakan soal itu. Dan tindak lanjutnya, kami audensi dengan dewan hari ini," ujarnya.
Dikatakannya, para jukir minta dilibatkan dalam pembahasan wacana penurunan tarif retribusi parkir.
Baca juga: Viral Tarif Parkir 3 Bus di PIPP Blitar Rp800.000, Disbudpar: Sudah Termasuk Retribusi Pengunjung
Para jukir sebenarnya ingin tarif retribusi parkir tetap seperti sekarang, yaitu, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.
Para jukir juga mengancam akan boikot tidak menyetorkan uang parkir kalau ada tekanan dari Pemkot Blitar terkait wacana penurunan tarif retribusi parkir.
"Kalau ada tekanan kepada juru parkir, kami akan mogok. Kalau tetap statment di medsos tarif parkir diturunkan, kami boikot. Tidak setor uang parkir ke Pemkot. Tapi kami komitmen, kalau pemerintah mengembalikan seperti awal kami akan setor uang parkir ke PAD," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira mengatakan, sudah menerima aspirasi dari para jukir.
Dalam aspirasinya, para jukir ingin agar tarif parkir tetap seperti sekarang.
"Kami menampung aspirasi jukir. Selama ini, kami juga belum ada komunikasi dengan Pemkot soal wacana itu. Itu kebijakan Pemkot, tapi masih wacana," katanya.
Dikatakannya, selama belum ada pembahasan dan revisi aturan, DPRD meminta Pemkot Blitar tetap melaksanakan tarif retribusi parkir seperti sekarang, yaitu, sepeda motor Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000.
"Kebijakan itu perlu kajian dulu dan dibahas dengan dewan. Aturannya harus dibahas dulu agar jelas. Kami juga minta Pemkot menertibkan parkir liar. Rencananya, kami juga memanggil Dishub membahas soal ini," ujarnya.
tarif retribusi parkir
tarif parkir
jukir di Blitar
Berita Blitar Terkini
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
penurunan tarif parkir
Syauqul Muhibbin
Daftar 5 SMA Taruna di Jawa Timur, Lulusannya Langganan Masuk Akademi Militer hingga Amerika |
![]() |
---|
Berubah Destinasi, Jay Idzes Bukan ke Torino Tapi ke Klub Promosi Serie A |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Penuhi Kebutuhan Ruang ICU, RSUD Panggul Trenggalek Akan Belanja Alat Kesehatan Rp 4,75 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Pemain Masuk Nominasi Ballon d’Or 2025, Dari Mbappe hingga Erling Siapa Pesaing Terkuat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.