Dispendukcapil Bondowoso Terima Aduan KTP Palsu dari Bank, Imbau Beralih ke IKD
Kadispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono, ada dua Perbankan yang pernah mengadukan adanya KTP palsu
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso pernah menerima aduan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Aduan itu berasal dari Perbankan yang mengadukan laporan perbedaan data nasabahnya.
Menurut Kadispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono, ada dua Perbankan yang pernah mengadukan itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kartu identitas yang digunakan pelaku palsu.
“Kemarin ada dua lembaga keuangan yang melapor kepada kami,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Bank Rugi Rp750 Juta karena Ulah Suami Istri, Pelaku Utang Pakai KTP Palsu Lalu Dilaporkan Meninggal
Ia melanjutkan, memang sulit membedakan KTP yang asli dan palsu jika hanya dilihat secara fisik.
Namun, jika dilihat datanya menggunakan cut reader maka akan diketahui keaslian KTP.
Pada bagian belakang kartu tersebut, terdapat chip yang dapat di scan untuk mengetahui identitas pemilik kartu.
Baca juga: Modal KTP Palsu Bawa Lari Mobil Rental, Komplotan Warga Kediri Diamankan Polres Tulungagung
“Ketika dibaca di card reader akan terbaca data aslinya,” jelasnya.
Melihat kasus ini, pihaknya pun menyarankan untuk perbankan mulai beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut dianggap lebih terpercaya, karena datanya langsung terhubung dengan server kementerian terkait. Sehingga kemungkinan pemalsuan data dianggap kecil.
Baca juga: Sambut Pilkades Serentak, Dispendukcapil Bondowoso Targetkan 7 Ribuan Pemilih Baru Rekam e-KTP
Begitu pun untuk mengecek keaslian dokumen kependudukan lainnya. Seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, hingga Catatan Perceraian.
Menurut Agung, masyarakat bisa memeriksa melalui scan barcode yang ada di dokumen itu.
“Bagian tanda tangan itu di barcode. Otomatis akan membaca bahwa barcode itu dimunculkan untuk dokumen nomor sekian atas nama itu,” jelasnya.
Baca juga: Pria Bondowoso ini Dibekuk Polisi Gegara Curi Gabah Kering 4,4 Ton, Tangga di Rumah Jadi Petunjuk
Jika hasil scan barcode berbeda, baik nomor maupun nama. Maka dapat dipastikan dokumen tersebut palsu. Untuk melakukan scan, dapat menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di AppStore atau PlayStore.
“Semua dokumen kependudukan bisa discan. Kecuali KTP ya,” pungkasnya.
Skor Timnas Indonesia vs Lebanon Berakhir Imbang 0-0, Tensi Permainan Sempat Memanas |
![]() |
---|
Dalang Kerusuhan di Surabaya Belum Terungkap, Polisi Tetapkan 42 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Selasa 9 September 2025, Banyak Wilayah yang Hujan, Dominasi Berawan |
![]() |
---|
Beda Prabowo dengan Jokowi, Tradisi Reshuffle Menteri Antara Hari Senin dan Rabu |
![]() |
---|
Dilantik Jadi Menkeu, Purbaya Sempat Mengira Ditipu saat Dihubungi Istana Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.