Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispendukcapil Bondowoso Terima Aduan KTP Palsu dari Bank, Imbau Beralih ke IKD

Kadispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono, ada dua Perbankan yang pernah mengadukan adanya KTP palsu

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
TEMUAN KTP PALSU - Kepala Dispendukcapil, Agung Trihandono, saat menunjukkan Chip di KTP pada awak media usai mengikuti upacara hari lahir Pancasila di Halaman Pemkab Bondowoso, pada Senin (2/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangestu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso pernah menerima aduan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Aduan itu berasal dari Perbankan yang mengadukan laporan perbedaan data nasabahnya.

Menurut Kadispendukcapil Bondowoso, Agung Tri Handono, ada dua Perbankan yang pernah mengadukan itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kartu identitas yang digunakan pelaku palsu.

“Kemarin ada dua lembaga keuangan yang melapor kepada kami,” ungkapnya dikonfirmasi Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Bank Rugi Rp750 Juta karena Ulah Suami Istri, Pelaku Utang Pakai KTP Palsu Lalu Dilaporkan Meninggal

Ia melanjutkan, memang sulit membedakan KTP yang asli dan palsu jika hanya dilihat secara fisik. 

Namun, jika dilihat datanya menggunakan cut reader maka akan diketahui keaslian KTP.

Pada bagian belakang kartu tersebut, terdapat chip yang dapat di scan untuk mengetahui identitas pemilik kartu.

Baca juga: Modal KTP Palsu Bawa Lari Mobil Rental, Komplotan Warga Kediri Diamankan Polres Tulungagung

“Ketika dibaca di card reader akan terbaca data aslinya,” jelasnya.

Melihat kasus ini, pihaknya pun menyarankan untuk perbankan mulai beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Hal tersebut dianggap lebih terpercaya, karena datanya langsung terhubung dengan server kementerian terkait. Sehingga kemungkinan pemalsuan data dianggap kecil.

Baca juga: Sambut Pilkades Serentak, Dispendukcapil Bondowoso Targetkan 7 Ribuan Pemilih Baru Rekam e-KTP

Begitu pun untuk mengecek keaslian dokumen kependudukan lainnya. Seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, hingga Catatan Perceraian.

Menurut Agung, masyarakat bisa memeriksa melalui scan barcode yang ada di dokumen itu.

“Bagian tanda tangan itu di barcode. Otomatis akan membaca bahwa barcode itu dimunculkan untuk dokumen nomor sekian atas nama itu,” jelasnya.

Baca juga: Pria Bondowoso ini Dibekuk Polisi Gegara Curi Gabah Kering 4,4 Ton, Tangga di Rumah Jadi Petunjuk

Jika hasil scan barcode berbeda, baik nomor maupun nama. Maka dapat dipastikan dokumen tersebut palsu. Untuk melakukan scan, dapat menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di AppStore atau PlayStore.

“Semua dokumen kependudukan bisa discan. Kecuali KTP ya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved